Untitled-9BOGOR TODAY – Perkara penggeledahan liar yang dilakukan oknum polisi yang mengaku dari Satuan Narkoba Polres Bo­gor Kota diproses Polda Jawa Barat. Kasus ini naik ke tingkat perwira tinggi. Bahkan, Komisi Kepolisian Nasional (Kompol­nas) juga membidik kasus ini sebagai testimoni terkait rapor kinerja Polri.

Laporan bernomor: LPB /848/X /2015/ Jabar tanggal 23 Oktober 2015 ke Polda Jawa Barat tersebut terkait penggeledahan yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi pada salah satu rumah di Jalan Gatotkaca V, Nomor 5, Komplek Indraprasta, Kecamatan Bogor Utara.

BACA JUGA :  Modus Sembuhkan Kesurupan, Guru Silat di Sampang Cabuli Muridnya

Dikonfirmasi, Unit III Resum Polda Jabar, Kompol Iwan, mengatakan kasus ini dalam penanganan tim nya. “Untuk masalah itu sedang dalam penyelidi­kan pihak kami. Hasilnya, sedang dalam proses. Kami akan beres­kan secepatnya,” kata dia, saat dihubungi BOGOR TODAY, kemarin.

Sementara itu, Kuasa hukum pe­milik rumah, Rocky Frans Subun, men­gatakan, pihaknya pekan ini akan me­nyambangi Polda Jabar untuk meminta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Ia juga men­egaskan, Polda Jabar segera memanggil oknum polisi yang melakukan penggele­dahan.

BACA JUGA :  Wajib Coba! Menu Makan Siang dengan Semur Daging Istimewa yang Lezat dan Nikmat

“Kami sudah laporkan semua ke Pol­da Jabar, bahkan seluruh saksi saya bawa ke Polda Jabar. Untuk sekarang langkah akan kita lakukan menyambangi Polda Jabar untuk meminta SP2HP,” akunya.

Rocky juga menjelaskan, untuk kasus ini pihaknya berharap Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk segera melakukan langkah pemanggilan terhadap oknum polisi yang melakukan penggeleda­han tersebut. “Kita ingin oknum-oknum sep­erti ini ditindak tegas dan diberi sanksi yang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.

(Rizky Dewantara)

============================================================
============================================================
============================================================