Foto : Kozer
Foto : Kozer

BOGOR TODAY – Anak bung­su dari Hendricus Kawidjaja Ang (Angkahong), Antonius Kawidjaja Ang, mendatangi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor. Kedatangannya ini ter­kait surat kematian ayahnya yang jauh-jauh hari telah dim­inta Kejari Bogor. Angkahong dikabarkan mati, saat jaksa hendak menetapkan status tersangka. Kejanggalan ter­kait kabar kematiannya ini masih menjadi teka-teki sam­pai saat ini.

Di depan awak media, An­tonius Kawidjaja Ang, men­gaku, kasus ini merupakan mimpi buruk bagi keluargan­ya, karena lahan milik orang­tuanya telah dijual. “Terus terang ini adalah mimpi bu­ruk dan rasanya tidak tepat waktunya saat menjual. Yang ada malah dapat perkara, mungkin kalau enggak dijual, papa sekarang lebih baha­gia, lebih tenang,” kata dia, setelah menjalani pemerik­saan di Kejari Bogor.

BACA JUGA :  Rangkaian HUT RSUD Leuwiliang ke-14 Penuh Berkah

Anak ke-6 dari Angka­hong ini, juga menjelaskan, awalnya ada 3 bidang tanah yang diincar Pemkot Bo­gor, namun Pemkot Bogor meminta lahan di kawasan Jambu Dua untuk dijual dan akan dibeli Pemkot Bogor, untuk penataan Pedagang Kaki Lima (PKL).

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Bogor, Andi Fajar Ari­anto, mengatakan, tim penyi­dik melakukan pemeriksaan kepada keluarga pada salah satu tersangka. Kehadiran kepada keluarga tersangka, untuk dimintai keterangan kematian Angkahong. “Hari ini tim penyidik melakukan pemeriksaan, yaitu pemerik­saan terhadap keluarga salah satu tersangka,” ungkapnya, kepada sejumlah awak me­dia di Gedung Kejari, jalan Ir. Djuanda, Kota Bogor, Rabu (11/11/15).

BACA JUGA :  PVMBG Laporkan Gunung Marapi Erupsi Malam Ini

Ketika ditanya terkait salah satu tersangka (Angka­hong) yang sudah meninggal, Andi mengaku, semua ada mekanismenya. “Kan nanti akan dilakukan proses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada, kalau sta­tusnya sudah meninggal pasti ada mekanismenya. Salah sa­tunya dilakukan SP3 terhadap almarhum. Tetapi dilangkah berikutnya akan terus dilaku­kan penanganan tindak pidana korupsi terhadap status semua tersangka,” tutupnya.

(Rizky Dewantara)

============================================================
============================================================
============================================================