
BOGOR, TODAYÂ – Pemerintah KabupatÂen Bogor menjamin tidak memungut iuran apapun kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL), untuk menjajakan daÂgangannya di area kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berdiri di sepanjang Jalan Tegar Beriman.
Hal itu ditegaskan ketua Pokja PenÂertiban PKL, Benny Delyuzar, Senin (16/11/2015), bahwa semua kantor diÂnas di pusat pemerintahan Bumi Tegar Beriman itu harus menyediakan fasiliÂtas seperti listrik, air dan kebersihan kepada PKL.
“Jangan sampai dong ada iuran-iuran seperti itu. Pemindahan PKL ke dalam area kantor dinas kan supaya mereka tidak lagi berjualan di pinggir jalan. MaÂkanya harus difasilitasi,†kata Benny.

Asisten Perekonomian dan PembanÂgunan (Ekbang) pada Sekretariat DaeÂrah Kabupaten Bogor menambahkan, agar kantor tidak berantakan karena dijadikan tempat berdagang, para PKL dibimbing agar tetap menjaga kebersiÂhan dalam menjalankan usahanya.
“Iya harus dibimbing. Karena ini kan untuk selamanya. Karena kami belum memiliki tempat atau lahan yang untuk merelokasi para PKL ini,â€tambahnya.
Ditanyakan perihal keinginan PKL untuk membayar kepada pemda untuk berjualan ditempat seperti biasanya akibat iuran harian yang PKL bayarkan kepada oknum-oknum tertentu tidak berdampak apapun saat ada penertiÂban dari Satpol PP.
“Keinginan itu bagus, tapi uangnya masuk kemana? Kan memang tidak aturan retribusi PKL. Makanya, kami berikan solusi supaya mereka masuk ke dalam (kantor dinas) supaya jalan Tegar Beriman bersih. Karena kan itu jalur tertib lalu lintas,†tambahnya.
Sementara Kabid Dalops Satpol PP Kabupaten Bogor, Asnan mengungkaÂpkan terus mengawasi jalur ring satu Pemkab Bogor itu agar PKL tidak lagi datang dan berjualan.
“Tidak boleh ada lagi PKL di jalur ini. Setiap hari, kami terus berpatroli suÂpaya PKL tidak balik lagi. Karena Jalan Tegar Beriman harus zero PKL dan ini bukan untuk persiapan penilaian apapÂun,†kata Asnan.
(Rishad Noviansyah)