JAKARTA, TODAY — KemenÂterian Agraria dan Tata RuÂang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah menggodok aturan untuk meÂmadukan area Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi ( Jabodetabek) menjadi satu kaÂwasan. Nantinya, Jabodetabek merupakan satu kawasan reÂgional yang memiliki keterikaÂtan program. Payung hukumÂnya, saat ini tengah digodok.
Menteri ATR-BPN Ferry Mursyidan Baldan mengatakan, keterpaduan kawasan ini tidak hanya dalam hal transportasi, namun juga dalam pengelolaan banjir dan sampah.
“Belum ada dasar hukum soal tata ruang kawasan JadeÂbotabek. Sampai kapan pun sampah, banjir, dan transporÂtasi jadi masalah parsial. Kami mendorong Jakarta menjadi satu kaÂwasan JaboÂdetabek,†ujar Ferry di ruangan kerÂjanya, Rabu (18/11/2015).
Ferry menuturkan, tata ruÂang Jakarta tertuang berdasarÂkan peraturan daerah (perda). Aturan tersebut memuat detail tentang pelaksanaan pembangunan.
Meski demikian, menurut dia, Jakarta adalah bagian dari Jabodetabek yang sulit terpisahÂkan satu sama lain. Dengan mendorong keterpaduan kaÂwasan, proses pengembangan di kota-kota ini bisa lebih baik.
Penerapan tata ruang kawasan seharusnya sudah diberlakukan sejak lama. Sampai kini, seolah-olah Bekasi sebagai tempat sampah, sehingga wajar pimpinan daerah serta warganya tidak terima.
“Seharusnya, pengelolaan sampah ada di dalam tata ruang Jabodetabek. Ada tempat pemÂbuangan sampah di Bekasi, baik itu kabupaten atau kota. Bisa juga di Tangerang. Paradigmanya pemÂbangunan kawasan, sehingga ego masing-masing pemerintah daeÂrah tidak muncul,†terang Ferry.
Dia mendorong agar tata ruÂang kawasan bisa dikedepankan menjadi terpadu. Selama ini, maÂsing-masing pemimpin berpikir tentang daerahnya sendiri tanpa melihat satu kawasan, yakni JaboÂdetabek.
Ferry menambahkan, subÂstansi tata ruang ini harus meliÂbatkan pemerintah pusat selain Kementerian ATR-BPN, antara lain Kementerian Dalam Negeri, karena berkaitan dengan perda.
Tidak hanya itu, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga terlibat dalam membangun konektivitas transÂportasi dan infrastruktur.
Sementara itu, kabar baru datang dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Di bawah besutan Gubernur Ahok, PemÂprov DKI akan membangun temÂpat pengolahan sampah terpadu (intermediate treatment facility/ITF) di empat lokasi yakni CilincÂing, Marunda, Sunter, dan Duri Kosambi. Untuk membangun satu unit ITF saja, DKI akan menggelÂontorkan hingga Rp 1,5 triliun.
“Pembangunan ITF akan dimÂulai di Cilincing oleh PT Jakarta Propertindo. Saat ini mereka seÂdang proses lelang. Bangun ITF itu dananya gede, bisa mencapai 1,5 triliun per unit,†ujar Kepala Dinas Kebersihan DKI, Isnawa Adji, Selasa (17/11) di Jakarta.
Menurut Isnawa, saking beÂsarnya anggaran pembangunan ITF tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mungkin memÂbangun ke-4 ITF secara serentak. Rencananya, Pemerintah Provinsi DKI menyerahkan pembangunan dua unit ke PT Jakpro yakni di Cilincing dan Marunda, sisanya yakni di Duri Kosambi dan Sunter akan diserahkan ke Dinas KeberÂsihan.
“Kita nggak mungkin bisa membangun tahun ini 4 sekalÂigus, bisa menyedot APBD DKI itu. Pembangunannya dicicil, taÂhun ini satu dan yang lain menyuÂsul,†katanya.
Isnawa menegaskan, saat ini Dinas Kebersihan DKI belum bisa membangun ITF sebelum PT JakÂpro selesai membangunnya.
Selain memakan anggaran yang cukup besar, lanjutnya, pemÂbangunan ITF juga membutuhkan waktu cukup lama. Setidaknya, satu unit ITF akan menghabisÂkan 18 bulan dalam proses pemÂbangunannya. Terlebih setelah selesai membangun ITF Cakung, katanya, PT Jakpro akan memÂbangun ITF lagi di Marunda. SeÂhingga, pembangunan ITF oleh Dinas Kebersihan masih cukup lama. “Sunter rencananya akan dibangun oleh Dinas Kebersihan. Tapi belum. Dulu kan rencana di Sunter membangun ITF kapasiÂtas 1000 ton per hari, tapi Jakpro akan membangun ITF di Cakung dengan kapasitas 1.500 ton per hari,†tandasnya.
Meski nantinya Provinsi DKI Jakarta telah memiliki ITF, Isnawa memastikan pengiriman sampah ke tempat pengolahan sampah terÂpadu (TPST) Bantargebang akan tetap dilanjutkan. Sebab, kapasiÂtas pengolahan sampah pada ITF itu belum bisa menampung banÂyaknya sampah dari Jakarta. TerÂlebih, katanya, kapasitas sampah Jakarta ini akan terus berkembang seiring dengan tumbuhnya kepaÂdatan penduduk di Jakarta.
Saat dikonfirmasi akan renÂcana pengangkutan sampah ke tempat pemrosesan dan pengolaÂhan akhir sampah (TPPAS) regionÂal Lulut Nambo (Luna), KabupatÂen Bogor, Isnawa mengaku belum mempunyai keputusan.
(Yuska Apitya Aji)