Untitled-8BOGOR, TODAY – Sebanyak 1.106 hon­orer Kategori 1 (K1) dan Kategori 2 (K2) resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Ka­bupaten Bogor, Kamis (2/12/2015).

Surat Keputusan (SK) diserahkan langsung Bupati Bogor, Nurhayanti di Gedung Tegar Beriman. Dirinya berpe­san agar para PNS berlaku profesional dalam melayani masyarakat.

“Jauhi pelanggaran hukum. Ke­beradaan mereka harus berdampak signifikan pada peningkatan kualitas pembangunan daerah dan pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan,” tegas Nurhayanti.

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor ini menambahkan, PNS yang secara golongan masih ren­dah, untuk sekolah lagi untuk mening­katkan jenjang karirnya.

BACA JUGA :  Lahirkan Generasi Emas pada 2045, Siti Chomzah Ajak Kepala PAUD se-Kabupaten Bogor Optimalkan Gerakan Transisi PAUD SD 

“Karena ini juga untuk mening­katkan kualitas pelayanan kita. Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) juga harus membantu jika PNS mau sekolah lagi. Tidak ada kata terlam­bat,” kata dia.

Tapi, kata Yanti, tertib administrasi dan meningkatkan fungsi koordinasi harus terus dilakukan demi mendukung visi menjadikan Kabupaten Bogor ter­maju di Indonesia.

Kepala BKPP, Dadang Irfan menam­bahkan, dari 1.106 PNS ini, 951 dian­taranya merupakan tenaga pendidik, 10 tenaga kesehatan dan 145 tenaga teknis.

“Kelihatannya banyak. Tapi, jika dibandingkan dengan jumlah orang yang berharap jadi PNS, jumlah ini san­gat sedikit,” kata Dadang.

Kabupaten Bogor, kata Dadang, tel­ah mengusulkan kebutuhan PNS pada 2016 sebanyak 3.590 orang kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Ke­menPan-RB).

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Apresiasi Dompet Dhuafa Beri Akses Masyarakat Sekitar dan Pengungsi Anak-Anak Pendidikan Berkualitas

“Kebutuhan PNS kita ini 20 ribuan orang. Tetapi kan tiap tahun semua dae­rah diberi kuota oleh pemerintah pusat untuk mengusulkan CPNS. Tahun depan kami ajukan 3.590 orang,” katanya.

Itu, kata dia, mengacu pada Per­menPan RB Nomor 26 Tahun 2011 serta PP 54 Tahun 2003. Kebutuhan PNS di Bumi Tegar Beriman meliputi tenaga guru, kesehatan dan tenaga struktur kedinasan.

Sebelumnya, MenPan-RB, Yuddy Chrisnandi memutuskan untuk men­unda rekrutmen CPNS tahun 2015 dan baru dibuka pada 2016.

(Rishad Noviansyah/Inten/Nadya)

============================================================
============================================================
============================================================