BOGOR, Today – Bupati Bogor, Nurhayanti sedang mempelaÂjari 15 titik Ruang Terbuka HiÂjau (RTH) yang diajukan Dinas Tata Ruang dan Pertanahan (DTRP) Kabupaten Bogor.
DTRP tidak bisa memagari lahan-lahan yang diproyeksi untuk RTH karena belum ada Peraturan Bupati (Perbup) tenÂtang peruntukkan RTH yang keseluruhan tersebar di CibÂinong Raya itu.
“Memang sudah diajukan sejak dua tahun lalu. Tapi, saya pelajari sekarang, kareÂna itu diajukan pada saat era bupati sebelumnya,†singkat Nurhayanti, Jumat (11/12/2015).
Sementara Kepala Bidang Perencanaan pada DTRP, Edy Mulyadi mengatakan, saking lamanya pengajuan itu, ia samÂpai lupa dimana saja titik RTH di pusat pemerintahan KabuÂpaten Bogor.
“Waduh, saya musti buka berkas lagi nih. Karena sudah lama sekali itu kami ajukan. Tapi yang jelas ada di Cibinong Raya, meliputi Sukaraja, BabaÂkan Madang, Bojonggede, CibÂinong, Citeureup,†ujarnya.
Edy menambahkan, jika RTH yang diajukan, kemungÂkinan menyatu Program Situ Front City yang dicanangkan Badan Perencanaan PembanÂgunan Daerah (Bappeda).
“Mungkin saja, toh ini SK bupatinya belum ada. Kan Situ Front City tidak semuanya air. Ada daratannya juga. Nah itu nanti yang dijadikan sebagai RTH,†tambahnya.
Sebelumnya, Kepala DTRP, Joko Pitoyo mengaku prihatin dengan tidak adanya taman pasif dam aktif di Bumi Tegar Beriman. Hingga akhirnya mencanangkan pembuatan 15 RTH di Cibinong.
“Kenapa Cibinong, karena pusat pemerintahan dan pereÂkonomian ada disini. Saya kaÂdang miris melihat anak-anak muda nongkrong dipinggir jalan, makanya kami cetuskan untuk membuat RTH,†kata Joko.
(Rishad Noviansyah)