Untitled-11BOGOR, TODAY – Rencana pem­bangunan Gedung Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Aparatur Sipil Negara Kabupaten Bogor di Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung akhirnya mentah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Ka­bupaten Bogor, Adang Suptandar menjelaskan, itu baru sebatas rencana. Pasalnya, untuk mem­bangun sebuah gedung memerlu­kan studi kelayakan dan tidak bisa langsung diwujudkan.

“Studi kelayakan itu perlu. Agar gedung yang dibangun man­faaatnya tidak hanya dirasakan pememrintah. Tapi juga berguna bagi warga sekitar,” kata Adang, Kamis (14/1/2016).

Ia menegaskan, meski telah mel­akukan survei lokasi, namun kepu­tusan penetapan lokasi masih akan dibicarakan dalam rapat bersama tim.

Ia menjelaskan, kunjungannya ke Desa Cipayung Girang bersama beberapa pejabat lainnya hanya untuk melihat kondisi lahan.

“Kita memang berencana membangun gedung diklat pega­wai. Salah satu lokasinya di Desa Ci­payung Gurang. Tapi, ada beberapa lokasi alternatif untuk membangun gedung diklat. Tapi semuanya ada di Puncak seperti Megamendung dan Cisarua,” katanya.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrim

Terkait adanya protes dari warga dan anggota DPRD asal dae­rah pemilihan III, yang keberatan lahan hasil ruislag dengan Hotel New Ayuda dipakai gedung diklat, Adang mengatakan itu bagian dari dinamika, pada saatnya nanti, pem­kab akan memberikan penjelasan kepada warga Megamendung.

“Pada saat pemkab mengaju­kan ruislaght dengan Hotel Ayuda, di lahan pengganti disebutkan akan dibangun gedung diklat dan atau sarana pendidikan serta fasil­itas umum lainnya,” jelasnya.

Menurut Adang, jika lahan­nya layak dan memenuhi syarat, tak hanya dibangun gedung diklat saja, tapi juga SMPN 3 Mega­mendung, Puskesmas dan kantor Desa Cipayung Girang disana.

BACA JUGA :  PKRS RSUD Leuwiliang Berikan Edukasi Mengenai Buah Pada ANak – anak

“Di sekitar lokasi kan ada lahan milik warga yang luasnya sekitar 2,5 hektar dan itu bisa kita bebaskan untuk membangun gedung diklat dan sarana fasilitas umumnya lainnya,” tegasnya.

Rencana pembangunan gedung diklat sebelumnya menuai protes dari dua anggota DPRD, yakni Wawan Haikal Kurdi dan Slamet Mulyadi. Kedua politisi tersebut menuding pembangunan gedung diklat itu han­ya memboroskan anggaran.

“Kan sudah jelas, pada saat proses ruislaght lahan pengganti yang diberikan Hotel New Ayuda itu untuk gedung SMPN 3 Mega­mendung, Puskesmas dan Kantor Desa Cipayung Girang, kalau tetap nekat, berarti pemkab mengkhi­anti rakyat,” tegas keduanya.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================