BOGOR, TODAYÂ – Rencana pemÂbangunan Gedung Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Aparatur Sipil Negara Kabupaten Bogor di Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung akhirnya mentah.
Sekretaris Daerah (Sekda) KaÂbupaten Bogor, Adang Suptandar menjelaskan, itu baru sebatas rencana. Pasalnya, untuk memÂbangun sebuah gedung memerluÂkan studi kelayakan dan tidak bisa langsung diwujudkan.
“Studi kelayakan itu perlu. Agar gedung yang dibangun manÂfaaatnya tidak hanya dirasakan pememrintah. Tapi juga berguna bagi warga sekitar,†kata Adang, Kamis (14/1/2016).
Ia menegaskan, meski telah melÂakukan survei lokasi, namun kepuÂtusan penetapan lokasi masih akan dibicarakan dalam rapat bersama tim.
Ia menjelaskan, kunjungannya ke Desa Cipayung Girang bersama beberapa pejabat lainnya hanya untuk melihat kondisi lahan.
“Kita memang berencana membangun gedung diklat pegaÂwai. Salah satu lokasinya di Desa CiÂpayung Gurang. Tapi, ada beberapa lokasi alternatif untuk membangun gedung diklat. Tapi semuanya ada di Puncak seperti Megamendung dan Cisarua,†katanya.
Terkait adanya protes dari warga dan anggota DPRD asal daeÂrah pemilihan III, yang keberatan lahan hasil ruislag dengan Hotel New Ayuda dipakai gedung diklat, Adang mengatakan itu bagian dari dinamika, pada saatnya nanti, pemÂkab akan memberikan penjelasan kepada warga Megamendung.
“Pada saat pemkab mengajuÂkan ruislaght dengan Hotel Ayuda, di lahan pengganti disebutkan akan dibangun gedung diklat dan atau sarana pendidikan serta fasilÂitas umum lainnya,†jelasnya.
Menurut Adang, jika lahanÂnya layak dan memenuhi syarat, tak hanya dibangun gedung diklat saja, tapi juga SMPN 3 MegaÂmendung, Puskesmas dan kantor Desa Cipayung Girang disana.
“Di sekitar lokasi kan ada lahan milik warga yang luasnya sekitar 2,5 hektar dan itu bisa kita bebaskan untuk membangun gedung diklat dan sarana fasilitas umumnya lainnya,†tegasnya.
Rencana pembangunan gedung diklat sebelumnya menuai protes dari dua anggota DPRD, yakni Wawan Haikal Kurdi dan Slamet Mulyadi. Kedua politisi tersebut menuding pembangunan gedung diklat itu hanÂya memboroskan anggaran.
“Kan sudah jelas, pada saat proses ruislaght lahan pengganti yang diberikan Hotel New Ayuda itu untuk gedung SMPN 3 MegaÂmendung, Puskesmas dan Kantor Desa Cipayung Girang, kalau tetap nekat, berarti pemkab mengkhiÂanti rakyat,†tegas keduanya.
(Rishad Noviansyah)