Untitled-10BOGOR, TODAY – Konflik yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga, berhembus hingga ta­taran Pemerintahan Provinsi Jawa Barat. Bahkan, mereka setuju jika TPAS itu segera ditutup.

Seperti yang diungkapkan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Teuku Hanibal Aswar, jika lokasi TPAS semakin hari terus mendekati pemuki­man warga, sehingga TPAS yang terletak di Kecamatan Cibungbulang itu harus ditutup.

“Galuga sudah tak layak lagi di­jadikan TPAS. Karena lokasinya sudah berdekatan dengan pemukiman warga. Maka dari itu, kami setuju Galuga ditu­tup saja untuk selamanya,” kata anggota dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Jawa Barat itu, kepada Bogor Today, Ju­mat (29/1/2016).

Politisi PPP ini menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang mengupayakan pembangunan fisik Tem­pat Pembuangan dan Pengolahan Akhir Sampah (TPPAS) Nambo, Kecamatan Klapanunggal, dipercepat operasion­alnya.

BACA JUGA :  Lahirkan Generasi Emas pada 2045, Siti Chomzah Ajak Kepala PAUD se-Kabupaten Bogor Optimalkan Gerakan Transisi PAUD SD 

Kami di DPRD Jabar menyetujui TP­PAS Nambo segera dioperasionalkan. Upaya percepatan terus dilakukan, salah satunya dengan menyiapkan anggaran puluhan miliar rupiah untuk meram­pungkannya supaya bisa beroperasi pada 2017,” lanjutnya.

Ia juga meminta warga yang protes terhadap keberadaan TPAS Galuga untuk legowo dan tetap membiarkan truk-truk pengangkut sampah memasuki kawasan.

“Hidup dekat dengan TPAS itu me­mang kurang nyaman. Tapi, Galuga saat ini menjadi satu-satunya yang dimiliki Pemkot/Pemkab Bogor,” tukasnya.

Ia menambahkan, kedua pemerintah daerah itu berkewajiban melakukan pe­mulihan kawasan setelah Galuga resmi ditutup permanen.

“Keduanya sebagai pengguna TPAS Galuga tidak boleh lepas tangan begitu saja. Mereka harus mencari solusi agar bekas TPAS tidak menimbulkan dampak negatif di kemudian hari,” tandas Hanibal.

BACA JUGA :  Duet Jaro Ade - Anang Hermansyah, Golkar Kabupaten Bogor Akan Lakukan Ini Pasca Idulfitri

DPRD Provinsi Jawa Barat saat juga tengah membahas rancangan peraturan daerah (raperda) pengolahan sampah, agar konflik seperti Galuga tak muncul lagi.

“Perda ini akan menjadi payung hu­kum. Karena didalamnya diatur soal retribusi dan pemberian kompensasi ke­pada warga yang terdampak,” lanjutnya.

Bupati Bogor, Nurhayanti mengung­kapkan, tidak cuma Kabupaten Bogor yang menginginkan adanya percepatan operasional TPPAS Nambo. Kota Bogor, Kota Depok dan Jakarta pun memiliki ke­inginan sama.

“Kami minta Pemprov Jabar mem­percepat penyelesaian proyek TPPAS Nambo. Karena bukan Kabupaten Bogor saja yang butuh. Kota Bogor, Depok juga perlu karena mereka mulai kesulitan membuang sampah,” kata Nurhayanti.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================