terminal-bayangan-bambu-kuning-(2)SALAH satu keberhasilan Pemerintahan Kabupaten Bogor era Nurhayanti dapat membersihkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Tegar Beriman. Namun kawasan tertib lalu lintas tersebut kini di jadikan Terminal bayangan oleh para angkutan umum.

Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]

Hal ini pun men­uai protes dari para pengguna jalan. Rahmat (22) misalnya, yang mengeluhkan jalur lambat di deretan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan Dinas Komunikasi dan Informasi (Dis­kominfo) Kabupaten Bogor itu dipenuhi mobil-mobil terparkir hingga membuat jalan ada sema­kin sempit untuk dilalui.

“Katanya tertib lalu lintas. PKL memang sudah tidak ada. Tapi malah banyak yang parkir. Kalau saya masuk dari Jalan Raya Bogor mau ke arah Ma­polres Bogor, diujung itu angkot pada ngetem. Kan itu bukan ter­minal. Udah gitu, motor kan ti­dak boleh lewat jalur cepat. Tapi kenapa jalur lambatnya tidak sesuai peruntukan,” kata warga Perumahan Pondok Bambu Kuning itu, Selasa (26/4/2016).

BACA JUGA :  Rekonsiliasi Tokoh Politik Bumi Tegar Beriman, Jelang Pilkada 2024 Pajeleran dan Bilabong Kian Harmonis

Menurutnya, PKL yang berha­sil dibersihkan, hanya memiliki dampak bebas kepadatan saat malam hari. “Iya kalau lewat jalur lambat, sudah jalan rusak, sem­pit pula. Kalau lewat jalur cepat, risikonya ditilang polisi. Ya, mu­dah-mudahan bisa dibereskan. Kan katanya mau jadi kabupaten termaju di Indonesia,” tukas pria berkacamata itu.

Terpisah, Kepala Bidang Ter­minal dan Angkutan Jalan pada Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kabupaten Bogor, Dudi Rukmayadi menjelaskan, sesuai tupoksi bidangnya, ka­wasan itu memang tertib lalu lintas. Namun, ia mengelak jika tidak melakukan tindakan.

“Itu memang bukan termi­nal. Tapi sudah berkoordinasi dengan Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops). Tapi kalau dari izin trayek. Tentu sanksi terberatnya akan dicabut izin trayeknya,” kata Dudi.

BACA JUGA :  Bahas Koalisi Jelang Pilkada 2024, PKB Jadi Parpol Pertama Yang Disambangi Golkar

Dudi menambahkan, teguran sudah dilayangkan sejak Okto­ber 2015 lalu. Namun, nomor trayek 34 itu terus saja memban­del. Padahal, lokasi mereka han­ya beberapa meter dari Kantor Unit Laka Lantas Polres Bogor.

“Ya, kalau penindakan, ada di Bidang Dalops. Tapi, sanksi di lapangan tentunya tilang. Kalau dari bidang saya, akan dicabut trayeknya,” tukasnya.

Titik lainnya, tumpukan ang­kot plus bus-bus pariwisata juga ada di ujung Jalan Tegar Beri­man. Tepatnya di persimpan­gan antara Bojonggede-Tegar Beriman-Citayam. Sebelum ada penertiban PKL pertenga­han tahun lalu, simpang itu di­penuhi pedagang aneka jajanan sebelum akhirnya berubah jadi hamparan mobil orda empat berwarna biru.

============================================================
============================================================
============================================================