Memaksimalkan kelompok-kelompok masyarakat untuk kamÂÂpanye dan sosialisasi pencegaÂÂhan kekerasan terhadap anak bisa menjadi langkah konkrit yang bisa dilakukan untuk mencegah agar berbagai macam kasus terhadap anak tidak terulang. Kelompok pengajian, PKK, posyandu, perteÂÂmuan RT dan RW, tim ronda kamÂÂpung dll merupakan salah satu wadah yang bisa dimaksimalkan.
Apalagi saat ini sudah ada unÂÂdang-undang desa, warga desa bisa membuat semacam upaya-upaya pencegahan kekerasan terhadap anak melalui peraturan desa. Upaya-upaya pencegahan kekerasan terhaÂÂdap anak bisa dilakukan secara sisteÂÂmatis dan terprogram. Partisipasi warga bisa menjadi lebih besar denÂÂgan adanya peraturan desa terseÂÂbut. Di kota-kota besar usaha-usaha pencegahan juga bisa dilakukan dengan sama-sama memaksimalkan peran organisasi, komunitas, dan instansi-instansi yang ada.
Di lingkungan rumah biasakan anak untuk hidup rapi dan sopan dalam berpakaian, terutama pada anak perempuan. Selanjutnya dengarkan apa yang diceritakan anak dalam membuka diri pada orang tua, kemudian jangan suka berceramah, karena anak tidak suka diceramahi, dan gunakan bahasa yang tepat. Selain itu, yang paling utama adalah gunakan pendekatan secara agama..
Di sekolah yang selama ini juga banyak ditemui berbagai kasus kekerasan terhadap anak perlu melakukan pengawasan yang diÂÂlakukan secara terus menerus. Perlu ada tindakan yang sistematis dan terprogram dari sekolah agar kasus kekerasan terhadap anak tidak kembali terjadi. Dinas penÂÂdidikan perlu turun tangan menÂÂdukung upaya-upaya pencegahan kekerasan terhadap anak khususÂÂnya yang terjadi di sekolahan atau dilakukan oleh pegawai maupun guru di sekolah tersebut. (*)