
Memaksimalkan kelompok-kelompok masyarakat untuk kamÂpanye dan sosialisasi pencegaÂhan kekerasan terhadap anak bisa menjadi langkah konkrit yang bisa dilakukan untuk mencegah agar berbagai macam kasus terhadap anak tidak terulang. Kelompok pengajian, PKK, posyandu, perteÂmuan RT dan RW, tim ronda kamÂpung dll merupakan salah satu wadah yang bisa dimaksimalkan.
Apalagi saat ini sudah ada unÂdang-undang desa, warga desa bisa membuat semacam upaya-upaya pencegahan kekerasan terhadap anak melalui peraturan desa. Upaya-upaya pencegahan kekerasan terhaÂdap anak bisa dilakukan secara sisteÂmatis dan terprogram. Partisipasi warga bisa menjadi lebih besar denÂgan adanya peraturan desa terseÂbut. Di kota-kota besar usaha-usaha pencegahan juga bisa dilakukan dengan sama-sama memaksimalkan peran organisasi, komunitas, dan instansi-instansi yang ada.
Di lingkungan rumah biasakan anak untuk hidup rapi dan sopan dalam berpakaian, terutama pada anak perempuan. Selanjutnya dengarkan apa yang diceritakan anak dalam membuka diri pada orang tua, kemudian jangan suka berceramah, karena anak tidak suka diceramahi, dan gunakan bahasa yang tepat. Selain itu, yang paling utama adalah gunakan pendekatan secara agama..
Di sekolah yang selama ini juga banyak ditemui berbagai kasus kekerasan terhadap anak perlu melakukan pengawasan yang diÂlakukan secara terus menerus. Perlu ada tindakan yang sistematis dan terprogram dari sekolah agar kasus kekerasan terhadap anak tidak kembali terjadi. Dinas penÂdidikan perlu turun tangan menÂdukung upaya-upaya pencegahan kekerasan terhadap anak khususÂnya yang terjadi di sekolahan atau dilakukan oleh pegawai maupun guru di sekolah tersebut. (*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














