ahmadKASUS kekerasan seksual akhir-akhir ini diberitakan cukup massif hampir di seluruh media masa baik cetak maupun elektronik. Yang mencengangkan, kasus kekerasan seksual yang dialami Yuyun yang diperkosa dan kemudian dibunuh oleh 14 orang remaja pelakunya di Kabupaten Rejanglebong Provinsi Bengkulu. Bahkan, di Kec. Cibungbulang Kabupaten Bogor, ditemukan BATITA (2,5 tahun) meninggal dunia di belakang rumah pelaku. Dan berdasarkan hasil otopsi, ditemukan cairan sperma pada celana dan kain. Pelaku yang berusia 25 tahun tersebut merupakan tetangga korban.

Oleh: Ahmad Agus Fitriawan
Guru MTs. Yamanka & SMK Avicenna Mandiri
Kec. Rancabungur Kab. Bogor

Pemberitaan yang mas­sif dari media tersebut membuka kesadaran kita bahwa anak-anak dalam posisi rentan mendapatkan tindakan kekerasan seksual khususnya perempuan. Yang parahnya pelakunya bu­kanlah orang asing semata/orang yang tidak dikenal, banyak kasus pelakunya adalah orang-orang terdekat. Dari berbagai kejadian tersebut perlu respon yang serius dari berbagai pihak.

Banyaknya kasus tersebut tentu tidak hanya diterima seb­agai fakta sosial tapi juga perlu us­aha untuk menjawab pertanyaan bagaimana kasus itu bisa muncul dan bagaimana mengatasinya.

BACA JUGA :  SOLUSI AGAR GURU BEBAS DARI PINJOL

Kalau kita lihat berbagai kasus pelakunya adalah orang-orang ter­dekat maka perlu upaya pencega­han yang bersifat massif melalui kampanye dan sosialisasi perlind­ungan terhadap anak dari berb­agai bentuk tindakan kekerasan dan diskriminatif.

Memaksimalkan kelompok-kelompok masyarakat untuk kam­panye dan sosialisasi pencega­han kekerasan terhadap anak bisa menjadi langkah konkrit yang bisa dilakukan untuk mencegah agar berbagai macam kasus terhadap anak tidak terulang. Kelompok pengajian, PKK, posyandu, perte­muan RT dan RW, tim ronda kam­pung dll merupakan salah satu wadah yang bisa dimaksimalkan.

Apalagi saat ini sudah ada un­dang-undang desa, warga desa bisa membuat semacam upaya-upaya pencegahan kekerasan terhadap anak melalui peraturan desa. Upaya-upaya pencegahan kekerasan terha­dap anak bisa dilakukan secara siste­matis dan terprogram. Partisipasi warga bisa menjadi lebih besar den­gan adanya peraturan desa terse­but. Di kota-kota besar usaha-usaha pencegahan juga bisa dilakukan dengan sama-sama memaksimalkan peran organisasi, komunitas, dan instansi-instansi yang ada.

BACA JUGA :  SOLUSI AGAR GURU BEBAS DARI PINJOL

Di lingkungan rumah biasakan anak untuk hidup rapi dan sopan dalam berpakaian, terutama pada anak perempuan. Selanjutnya dengarkan apa yang diceritakan anak dalam membuka diri pada orang tua, kemudian jangan suka berceramah, karena anak tidak suka diceramahi, dan gunakan bahasa yang tepat. Selain itu, yang paling utama adalah gunakan pendekatan secara agama..

Di sekolah yang selama ini juga banyak ditemui berbagai kasus kekerasan terhadap anak perlu melakukan pengawasan yang di­lakukan secara terus menerus. Perlu ada tindakan yang sistematis dan terprogram dari sekolah agar kasus kekerasan terhadap anak tidak kembali terjadi. Dinas pen­didikan perlu turun tangan men­dukung upaya-upaya pencegahan kekerasan terhadap anak khusus­nya yang terjadi di sekolahan atau dilakukan oleh pegawai maupun guru di sekolah tersebut. (*)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================