Menurutnya, niat penÂduduk pindah dari KabuÂpaten Bogor ke Kota Bekasi bukanlah solusi terbaik. Andaikan jadi pindah, warga perumahan Vila Nusa Indah 2 belum tentu merasa puas saat menghadapi bencana serupa.
Ketentuan migrasi kepenÂdudukan, kata dia, tidak mudah dan harus merujuk pada undang-undang dan peraturan daerah tentang batas wilayah. Nurhayanti belum berkomunikasi secara langsung dengan Wali Kota Bekasi terkait tuntutan warga itu.
Kamis (19/5/2016) kemaÂrin, sejumlah perwakilan warga perumahan Vila Nusa Indah 2 mendatangi KecaÂmatan Jatiasih, Kota Bekasi, untuk menyampaikan keingiÂnannya bergabung secara administratif ke Kota Bekasi.
(Rishad Noviansyah)
============================================================
============================================================
============================================================