Menurutnya, niat pen­duduk pindah dari Kabu­paten Bogor ke Kota Bekasi bukanlah solusi terbaik. Andaikan jadi pindah, warga perumahan Vila Nusa Indah 2 belum tentu merasa puas saat menghadapi bencana serupa.

BACA JUGA :  Paripurna LKPJ Wali Kota Bogor 2023, Pemkot Siap Tindaklanjuti Rekomendasi

Ketentuan migrasi kepen­dudukan, kata dia, tidak mudah dan harus merujuk pada undang-undang dan peraturan daerah tentang batas wilayah. Nurhayanti belum berkomunikasi secara langsung dengan Wali Kota Bekasi terkait tuntutan warga itu.

BACA JUGA :  Hari Kesiapsiagaan Bencana Momentum Bangkitkan Kesadaran Masyarakat Agar Siaga

Kamis (19/5/2016) kema­rin, sejumlah perwakilan warga perumahan Vila Nusa Indah 2 mendatangi Keca­matan Jatiasih, Kota Bekasi, untuk menyampaikan keingi­nannya bergabung secara administratif ke Kota Bekasi.

(Rishad Noviansyah)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================