Sementara itu, Walikota Bogor, Bima Arya meminta agar PD PPJ bertanggung jaw­ab sepenuhnya terkait proses revitalisasi dari awal hingga finalisasi. “Direksi PD PPJ dan tim pansel harus bertanggung jawab penuh dalam kaitan selu­ruh proses beauty contest revit­alisasi Blok F. Semua penilaian harus terukur dan memiliki lan­dasan hukum kuat,” ujar Bima kepada wartawan kemarin.

BACA JUGA :  Berdampak Positif Bagi Masyarakat, Pemkab Bogor Dukung Rencana Pengembangan IPB University di Dramaga dan Jonggol

Bima menyadari bahwa proses beauty contest rawan terjadi gugatan, sehingga aspek hukum harus diperkuat PD PPJ. Ia juga meminta agar pengu­muman pemenang tidak lagi di­tunda. “Rasanya cukup bagi PD PPJ mengumpulkan landasan hukum. Tanggal yang sudah ditetapkan jangan sampai mun­dur lagi,” pungkasnya.

Sebelumnya beberapa pengamat kontruksi di Kota Bogor juga sempat menghu­jani kritikan pedas kepada PD PPJ terkait mundurnya waktu pengumuman pemenang revitalisasi Pasar Kebon Kembang, pasalnya didalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) PD PPJ seharunya diumum­kan pada tanggal 29 April lalu, namun molor sampai dengan tanggal 24 Mei mendatang.

BACA JUGA :  Perumda PPJ Akan Renovasi Pasar Merdeka, Bakal Ada Rooftop Kuliner

(Abdul Kadir Basalamah)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================