Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah, akreditasi dari provinsi dan pusat mengharuskan UPT Pusekemas lah yang diakreditasi sehingga UPF Pusk­esmas menginduk ke UPT Puskesmas.

“Visi dan misi tidak berubah. Hanya indikatornya saja yang berubah. Karena tidak bisa di­hindari, karena ini di luar kemam­puan Pemkab Bogor, misalnya teknik penghitungan pencapaian. Karena itu prerogratif Badan Pusat Statistik (BPS),” kata Syarifah di sela Forum Konsultasi Publik Peruba­han RPJMD dan RPJPD 2005-2025 di Kantor Bappeda, Cibinong, Kamis (19/5/2016).

BACA JUGA :  Dukung Sukseskan Lomba MTQ, Sekda Burhanudin Hadiri Langsung Pembukaan MTQ Ke-38 Tingkat Jawa Barat

Rata-rata Lama Sekolah (RLS) yang awalnya 9 tahun pada 2018, kata Syarifah ada kemungkinan berubah karena masih menunggu perhitungan statistik di BPS. “Bisa turun lagi. Karena sekarang peng­hitungannya secara internasional. Tapi ini dalam rancangan masih tetap 9 tahun,” lanjut Ifah.

Syarifah menambahkan, di inter­nal eksekutif sudah selesai dan ting­gal menunggu pandangan dari DPRD Kabupaten Bogor. Karena menurut­nya peraturan daerah (perda) meru­pakan milik eksekutif dan legislatif.

BACA JUGA :  Perumda PPJ Akan Renovasi Pasar Merdeka, Bakal Ada Rooftop Kuliner

“Belum kami sampaikan rancan­gannya. Makanya, ini baru di ekseku­tif, lihat dulu nanti pendangan DPRD seperti apa. Intinya Ibu Bupati tidak mau ada perubahan. Tapi, kalau sudah sampai di dewan, tidak tahu seperti apa perkembangannya,” tukasnya.

Finalisasi, Syarifah memperki­rakan perubahan RPJMD ini ram­pung pada Juni mendatang. Setelah melihat pandangan DPRD. “Prin­sipnya visi dan misi tidak berubah. Indikator untuk menjadi termaju di Indonesia juga masih sama 25 pen­ciri,” katanya. (*)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================