Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah, akreditasi dari provinsi dan pusat mengharuskan UPT Pusekemas lah yang diakreditasi sehingga UPF PuskÂesmas menginduk ke UPT Puskesmas.
“Visi dan misi tidak berubah. Hanya indikatornya saja yang berubah. Karena tidak bisa diÂhindari, karena ini di luar kemamÂpuan Pemkab Bogor, misalnya teknik penghitungan pencapaian. Karena itu prerogratif Badan Pusat Statistik (BPS),†kata Syarifah di sela Forum Konsultasi Publik PerubaÂhan RPJMD dan RPJPD 2005-2025 di Kantor Bappeda, Cibinong, Kamis (19/5/2016).
Rata-rata Lama Sekolah (RLS) yang awalnya 9 tahun pada 2018, kata Syarifah ada kemungkinan berubah karena masih menunggu perhitungan statistik di BPS. “Bisa turun lagi. Karena sekarang pengÂhitungannya secara internasional. Tapi ini dalam rancangan masih tetap 9 tahun,†lanjut Ifah.
Syarifah menambahkan, di interÂnal eksekutif sudah selesai dan tingÂgal menunggu pandangan dari DPRD Kabupaten Bogor. Karena menurutÂnya peraturan daerah (perda) meruÂpakan milik eksekutif dan legislatif.
“Belum kami sampaikan rancanÂgannya. Makanya, ini baru di eksekuÂtif, lihat dulu nanti pendangan DPRD seperti apa. Intinya Ibu Bupati tidak mau ada perubahan. Tapi, kalau sudah sampai di dewan, tidak tahu seperti apa perkembangannya,†tukasnya.
Finalisasi, Syarifah memperkiÂrakan perubahan RPJMD ini ramÂpung pada Juni mendatang. Setelah melihat pandangan DPRD. “PrinÂsipnya visi dan misi tidak berubah. Indikator untuk menjadi termaju di Indonesia juga masih sama 25 penÂciri,†katanya. (*)