
GUNUNGPUTRI, TODAY– Areal car free day Bundaran Perumahan Vila Nusa Indah 2, Desa Bojong Kulur, Gunungputri akhirnya diÂjadikan tempat deklarasi warga perumahan tersebut yang ingin pindah wilayah administrasi dari Kabupaten Bogor ke Kota Bekasi, Minggu (22/5/2016).
Ribuan warga yang gerah lanÂtaran tidak diperhatikan Pemkab Bogor berorasi mengenakan kaus putih bertuliskan Bogor yang diÂcoret merah, beramai-ramai berjaÂlan kaki sembari membentangkan spanduk penuh tanda tangan sebÂagai petisi pindah ke Kota Bekasi.
Koordinador deklarasi, Trih Hernantyo mengatakan, enam Rukum Warga (RW) yang ada di perumahan itu setuju untuk pinÂdah wilayah administrasi ke Kota Bekasi. Pemerintah Kota Bekasi diÂanggap lebih sigap jika warga sekiÂtar membutuhkan bantuan.
Menurut Tri, perumahan itu telah belasan tahun dilanda banjir, namun tak pernah ada upaya dari Pemerintah Bumi Tegar Beriman untuk mencari solusi masalah mereka. TermaÂsuk dalam penanganan pasca-banjir, April 2016 lalu yang merÂendam ribuan rumah.
“Kami sudah lelah karena banÂjir. Dulu, waktu masih dikelola pengembang, tergolong baik. MuÂlai dari taman, saluran air hingga infrastruktur jalan juga terawat. Tapi, begitu aset perumahan disÂerahkan ke Pemkab Bogor pada 2005, warga yang swadaya memÂbangun dan memperbaiki infraÂstruktur,†kata dia.
Menurut Tri, saat masih dikeÂlola oleh pengembang, perawatan perumahan yang berdiri pada 1994 itu tergolong baik.
Saat perumahan yang berdiri sejak 1994 itu pertama kali dilanda banjir pada 2007, akibat meluÂapnya Sungai Cikeas dan Cileungsi pun, warga yang harus menangÂgung semua perbaikan.
“Banjir ini setiap tahun pasti ada. Saat tanggul yang dibangun Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane jebol tahun 2013, dua kali rumah kami terenÂdam. Itu juga warga yang harus menanggung semua bebannya,†tukasnya
Puncak kekecewaan warga PeÂrumahan Villa Nusa Indah terjadi pada akhir April lalu saat lingkunÂgan tempat tinggal mereka diterÂjang banjir yang merendam ribuan rumah. Selain banjir, faktor lainÂnya adalah kondisi infrastruktur di wilayah itu yang tidak terawat.
Terpisah, Kepala Badan PerÂencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten BoÂgor, Syarifah Sofiah menjelaskan, Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Kabupaten Bogor akan mengundang pengembang lama di perumahan tersebut.
“Kami sudah bahas dan akan mengundang berbagai instansi terÂmasuk mengundang pengembang lamannya. Mungkin di wilayah itu juga sudah tidak ada lagi pengemÂbangnya. Kami juga akan keluarÂkan surat untuk melakukan rapat bersama warga,†kata Syarifah.
Ia menambahkan, dengan rapat bersama, bisa menemukan persoalan dan bagaimana menyÂelesaikannya. Terutama, titik-titik penyebab banjir di perumahan tersebut. “Kami akan bahas dan cari penyebab banjir untuk penaÂtaan atau solusinya. Kalau persoÂalannya sudah ketemu, kami akan selesaikan,†tukasnya.
Menurutnya, banjir yang kerap terjadi, warga tidak bisa selalu meÂnyalahkan pemerintah daerah. Karena, bisa saja, kata Ifah, banjir itu disebabkan drainase yanng terÂputus dari perumahan atau tidak terhubung ke aliran sungai.
“Makanya akan kami cari dulu sebabnya. Apakah karena drainase yang tertutup atau tidak menyamÂbung ke aliran sungai,†pungkasÂnya. (Rishad Noviansyah)
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















