bojongkulurGUNUNGPUTRI, TODAY– Areal car free day Bundaran Perumahan Vila Nusa Indah 2, Desa Bojong Kulur, Gunungputri akhirnya di­jadikan tempat deklarasi warga perumahan tersebut yang ingin pindah wilayah administrasi dari Kabupaten Bogor ke Kota Bekasi, Minggu (22/5/2016).

Ribuan warga yang gerah lan­taran tidak diperhatikan Pemkab Bogor berorasi mengenakan kaus putih bertuliskan Bogor yang di­coret merah, beramai-ramai berja­lan kaki sembari membentangkan spanduk penuh tanda tangan seb­agai petisi pindah ke Kota Bekasi.

Koordinador deklarasi, Trih Hernantyo mengatakan, enam Rukum Warga (RW) yang ada di perumahan itu setuju untuk pin­dah wilayah administrasi ke Kota Bekasi. Pemerintah Kota Bekasi di­anggap lebih sigap jika warga seki­tar membutuhkan bantuan.

BACA JUGA :  Halalbihalal ASN Kota Bogor, Bima Arya Titip Tetap Berjuang Untuk Kebaikan

Menurut Tri, perumahan itu telah belasan tahun dilanda banjir, namun tak pernah ada upaya dari Pemerintah Bumi Tegar Beriman untuk mencari solusi masalah mereka. Terma­suk dalam penanganan pasca-banjir, April 2016 lalu yang mer­endam ribuan rumah.

“Kami sudah lelah karena ban­jir. Dulu, waktu masih dikelola pengembang, tergolong baik. Mu­lai dari taman, saluran air hingga infrastruktur jalan juga terawat. Tapi, begitu aset perumahan dis­erahkan ke Pemkab Bogor pada 2005, warga yang swadaya mem­bangun dan memperbaiki infra­struktur,” kata dia.

BACA JUGA :  Pengurus BPPD Kota Bogor Dilantik, Bima Arya Beri Masukan Ini

Menurut Tri, saat masih dike­lola oleh pengembang, perawatan perumahan yang berdiri pada 1994 itu tergolong baik.

Saat perumahan yang berdiri sejak 1994 itu pertama kali dilanda banjir pada 2007, akibat melu­apnya Sungai Cikeas dan Cileungsi pun, warga yang harus menang­gung semua perbaikan.

============================================================
============================================================
============================================================