Bersikeras Pindah ke Bekasi

bojongkulurGUNUNGPUTRI, TODAY– Areal car free day Bundaran Perumahan Vila Nusa Indah 2, Desa Bojong Kulur, Gunungputri akhirnya di­jadikan tempat deklarasi warga perumahan tersebut yang ingin pindah wilayah administrasi dari Kabupaten Bogor ke Kota Bekasi, Minggu (22/5/2016).

Ribuan warga yang gerah lan­taran tidak diperhatikan Pemkab Bogor berorasi mengenakan kaus putih bertuliskan Bogor yang di­coret merah, beramai-ramai berja­lan kaki sembari membentangkan spanduk penuh tanda tangan seb­agai petisi pindah ke Kota Bekasi.

Koordinador deklarasi, Trih Hernantyo mengatakan, enam Rukum Warga (RW) yang ada di perumahan itu setuju untuk pin­dah wilayah administrasi ke Kota Bekasi. Pemerintah Kota Bekasi di­anggap lebih sigap jika warga seki­tar membutuhkan bantuan.

Menurut Tri, perumahan itu telah belasan tahun dilanda banjir, namun tak pernah ada upaya dari Pemerintah Bumi Tegar Beriman untuk mencari solusi masalah mereka. Terma­suk dalam penanganan pasca-banjir, April 2016 lalu yang mer­endam ribuan rumah.

“Kami sudah lelah karena ban­jir. Dulu, waktu masih dikelola pengembang, tergolong baik. Mu­lai dari taman, saluran air hingga infrastruktur jalan juga terawat. Tapi, begitu aset perumahan dis­erahkan ke Pemkab Bogor pada 2005, warga yang swadaya mem­bangun dan memperbaiki infra­struktur,” kata dia.

BACA JUGA :  Safari Jurnalis PWI Kabupaten Bogor Sambangi Sukajaya, Perkuat Sinergi Pers dan Masyarakat

Menurut Tri, saat masih dike­lola oleh pengembang, perawatan perumahan yang berdiri pada 1994 itu tergolong baik.

Saat perumahan yang berdiri sejak 1994 itu pertama kali dilanda banjir pada 2007, akibat melu­apnya Sungai Cikeas dan Cileungsi pun, warga yang harus menang­gung semua perbaikan.

“Banjir ini setiap tahun pasti ada. Saat tanggul yang dibangun Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane jebol tahun 2013, dua kali rumah kami teren­dam. Itu juga warga yang harus menanggung semua bebannya,” tukasnya

Puncak kekecewaan warga Pe­rumahan Villa Nusa Indah terjadi pada akhir April lalu saat lingkun­gan tempat tinggal mereka diter­jang banjir yang merendam ribuan rumah. Selain banjir, faktor lain­nya adalah kondisi infrastruktur di wilayah itu yang tidak terawat.

Terpisah, Kepala Badan Per­encanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bo­gor, Syarifah Sofiah menjelaskan, Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Kabupaten Bogor akan mengundang pengembang lama di perumahan tersebut.

BACA JUGA :  Momen HJB ke-544, Museum Pajajaran Mulai Dibuka Resmi untuk Umum

“Kami sudah bahas dan akan mengundang berbagai instansi ter­masuk mengundang pengembang lamannya. Mungkin di wilayah itu juga sudah tidak ada lagi pengem­bangnya. Kami juga akan keluar­kan surat untuk melakukan rapat bersama warga,” kata Syarifah.

Ia menambahkan, dengan rapat bersama, bisa menemukan persoalan dan bagaimana meny­elesaikannya. Terutama, titik-titik penyebab banjir di perumahan tersebut. “Kami akan bahas dan cari penyebab banjir untuk pena­taan atau solusinya. Kalau perso­alannya sudah ketemu, kami akan selesaikan,” tukasnya.

Menurutnya, banjir yang kerap terjadi, warga tidak bisa selalu me­nyalahkan pemerintah daerah. Karena, bisa saja, kata Ifah, banjir itu disebabkan drainase yanng ter­putus dari perumahan atau tidak terhubung ke aliran sungai.

“Makanya akan kami cari dulu sebabnya. Apakah karena drainase yang tertutup atau tidak menyam­bung ke aliran sungai,” pungkas­nya. (Rishad Noviansyah)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================