Hari ini Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) akan mengumumkan pemenang beauty contest revitalisasi Blok F, Pasar Kebon Kembang, Kota Bogor. Lelang ini merupakan persaingan ketat antara dua calon investor yakni PT PT Fortunindo Artha Perkasa dan PT Mayasari Bakti Utama. Siapa yang akan memenangkan proses panjang beauty contest ini?
Oleh : Abdul Kadir Basalamah
[email protected]
Setelah terkatung – katung sekitar sebulan, akhÂirnya PD Pasar Pakuan Jaya akan mengumumÂkan pemenang sayembara atau beauty contest pembangunan Blok F, Pasar Kebon Kembang.
Seperti diketahui berdasarÂkan Kerangka Acuan Kerja (KAK) seharusnya Panitia Seleksi (Pansel) mengumumÂkan pemenang itu pada tangÂgal 29 April lalu, namun panÂsel harus melakukan berbagai koordinasi dan komunikasi dengan Kejaksaan Negeri (KeÂjari) Bogor tentang proses yang dilakukan untuk memastikan tidak ada kesalahan prosedur hukum yang dilakukan timnya.
Sekretaris Pansel, Rizal Utami mengaku seluruh koordinasi sudah dilakukan untuk mendapatkan siapa yang akan menjadi invesÂtor untuk mendanai Blok F, Pasar Kebon Kembang.
Ia juga mengatakan, telah melakukan verifikasi bersama Dinas Pengawas Bangunan dan Permukiman (DiswasÂbangkim) yakni Bagian PerÂekonomian dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) untuk bisa mendapat kepastian proses berkas yang sudah disertakan 4 kontraktor selama sayembara.
“Saat ini seluruh tahapan sudah ditempuh, jadi besar keÂmungkinan besok (hari ini) akan mengumumkannya dengan terÂlebih dahulu melaporkan hasilÂnya ke Walikota Bogor, Bima Arya untuk mendapat pengeÂsahan,†ujarnya, kemarin.
Ia juga menambahkan, setelah prosesnya selesai, akan segera mengumumkan pemenangnya kepada maÂsyarakat untuk mengetahui secara pasti pemenang dalam sayembara tersebut.
“Kita akan mengundang pihak kontraktor pemenang untuk menandatangi kontrak pelaksanaan pembangunan yang kemungkinan akan dilakuÂkan setelah lebaran Idul fitri 1437 H mendatang,†pungkasnya.
Sebelumnya, Walikota BoÂgor, Bima Arya meminta agar PD PPJ bertanggung jawab sepenuhnya terkait proses reÂvitalisasi dari awal hingga fiÂnalisasi. “Direksi PD PPJ dan tim pansel harus bertanggung jawab penuh dalam kaitan seÂluruh proses beauty contest revitalisasi Blok F. Semua peÂnilaian harus terukur dan meÂmiliki landasan hukum kuat,†ujar Bima kepada wartawan.
Bima menyadari bahwa prosÂes beauty contest rawan terjadi gugatan, sehingga aspek hukum harus diperkuat PD PPJ. Ia juga meminta agar pengumuman pemenang tidak lagi ditunda.
“Rasanya cukup bagi PD PPJ mengumpulkan landasan hukum. Tanggal yang sudah ditetapkan jangan sampai mundur lagi,†pungkasnya.
Sebelumnya beberapa penÂgamat kontruksi di Kota Bogor juga sempat menghujani kritiÂkan pedas kepada PD PPJ terkait mundurnya waktu pengumuÂman pemenang revitalisasi PasÂar Kebon Kembang, pasalnya didalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) PD PPJ seharunya diuÂmumkan pada tanggal 29 April lalu, namun molor sampai denÂgan tanggal 24 Mei hari ini. (AbÂdul Kadir Basalamah|Yuska)
Bagi Halaman