Blok-F-(Foto-Abdul)Hari ini Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) akan mengumumkan pemenang beauty contest revitalisasi Blok F, Pasar Kebon Kembang, Kota Bogor. Lelang ini merupakan persaingan ketat antara dua calon investor yakni PT PT Fortunindo Artha Perkasa dan PT Mayasari Bakti Utama. Siapa yang akan memenangkan proses panjang beauty contest ini?

Oleh : Abdul Kadir Basalamah
[email protected]

Setelah terkatung – katung sekitar sebulan, akh­irnya PD Pasar Pakuan Jaya akan mengumum­kan pemenang sayembara atau beauty contest pembangunan Blok F, Pasar Kebon Kembang.

Seperti diketahui berdasar­kan Kerangka Acuan Kerja (KAK) seharusnya Panitia Seleksi (Pansel) mengumum­kan pemenang itu pada tang­gal 29 April lalu, namun pan­sel harus melakukan berbagai koordinasi dan komunikasi dengan Kejaksaan Negeri (Ke­jari) Bogor tentang proses yang dilakukan untuk memastikan tidak ada kesalahan prosedur hukum yang dilakukan timnya.

Sekretaris Pansel, Rizal Utami mengaku seluruh koordinasi sudah dilakukan untuk mendapatkan siapa yang akan menjadi inves­tor untuk mendanai Blok F, Pasar Kebon Kembang.

BACA JUGA :  Halalbihalal IWAPI Kota Bogor, Hery Antasari: Ciptakan Pengusaha Tangguh

Ia juga mengatakan, telah melakukan verifikasi bersama Dinas Pengawas Bangunan dan Permukiman (Diswas­bangkim) yakni Bagian Per­ekonomian dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) untuk bisa mendapat kepastian proses berkas yang sudah disertakan 4 kontraktor selama sayembara.

“Saat ini seluruh tahapan sudah ditempuh, jadi besar ke­mungkinan besok (hari ini) akan mengumumkannya dengan ter­lebih dahulu melaporkan hasil­nya ke Walikota Bogor, Bima Arya untuk mendapat penge­sahan,” ujarnya, kemarin.

Ia juga menambahkan, setelah prosesnya selesai, akan segera mengumumkan pemenangnya kepada ma­syarakat untuk mengetahui secara pasti pemenang dalam sayembara tersebut.

“Kita akan mengundang pihak kontraktor pemenang untuk menandatangi kontrak pelaksanaan pembangunan yang kemungkinan akan dilaku­kan setelah lebaran Idul fitri 1437 H mendatang,” pungkasnya.

Sebelumnya, Walikota Bo­gor, Bima Arya meminta agar PD PPJ bertanggung jawab sepenuhnya terkait proses re­vitalisasi dari awal hingga fi­nalisasi. “Direksi PD PPJ dan tim pansel harus bertanggung jawab penuh dalam kaitan se­luruh proses beauty contest revitalisasi Blok F. Semua pe­nilaian harus terukur dan me­miliki landasan hukum kuat,” ujar Bima kepada wartawan.

BACA JUGA :  Bocah 4 Tahun di Lampung Dicabuli saat Kejar Kucing Masuk Rumah Tetangga

Bima menyadari bahwa pros­es beauty contest rawan terjadi gugatan, sehingga aspek hukum harus diperkuat PD PPJ. Ia juga meminta agar pengumuman pemenang tidak lagi ditunda.

“Rasanya cukup bagi PD PPJ mengumpulkan landasan hukum. Tanggal yang sudah ditetapkan jangan sampai mundur lagi,” pungkasnya.

Sebelumnya beberapa pen­gamat kontruksi di Kota Bogor juga sempat menghujani kriti­kan pedas kepada PD PPJ terkait mundurnya waktu pengumu­man pemenang revitalisasi Pas­ar Kebon Kembang, pasalnya didalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) PD PPJ seharunya diu­mumkan pada tanggal 29 April lalu, namun molor sampai den­gan tanggal 24 Mei hari ini. (Ab­dul Kadir Basalamah|Yuska)

 

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================