Pelayanan Publik dan Nasionalisme

Begitu juga ketika salah seorang anggota DPR meminta fasilitas saat berlibur dengan ke­luarganya di Paris menuai protes publik. Tentu duduk perkara ses­ungguhnya perlu didalami, tetapi heboh itu sudah telanjur ada. Fasilitas dan pelayanan publik di Indonesia memang tergolong ”payah dan parah”. Memang ada peningkatan secara perlahan, tetapi dalam banyak hal ked­uanya masih menyesakkan dada apabila dibandingkan dengan negara-negara yang sepatutnya sudah menjadi bahan perbandingan bagi Indonesia.

Tidak kalah untuk diperbin­cangkan adalah pelayanan publik di wilayah-wilayah terluar Indone­sia. Populer juga dengan sebutan wilayah kita yang berbatasan lang­sung dengan negara-negara tet­angga. Ada beberapa ciri kebijakan negara di masa lalu mengenai wilayah perbatasan. Ciri pertama, kebijakan belum berpihak pada ka­wasan tertinggal. Kedua, masih ad­anya paradigma ”kawasan perba­tasan sebagai halaman belakang” wilayah yang terabaikan.

BACA JUGA :  Pancasila di Tengah Disrupsi Digital

Sarana dan prasarana yang minim diiringi dengan tingginya angka kemiskinan. Akibatnya, ad­anya kesenjangan pembangunan dengan negara tetangga. Pelay­anan publik dan fasilitas publik adalah hak rakyat dan karena itu pula rakyat sepakat menyerah­kan kedaulatan mereka kepada negara. Negara kemudian diper­intah oleh para birokrat yang seharusnya amanah dengan ja­batannya. Di mana-mana, rakyat memimpikan kesejahteraan.

Pelayanan publik oleh neg­ara sebagai awal mencapai kes­ejahteraan itu. Namun nasion­alisme mereka, terutama rakyat yang tinggal di wilayah perba­tasan, diuji ketika dihadapkan pada pelayanan publik yang disajikan negara yang berbatasan langsung. Logikanya, sebagian orang tidak sulit menentukan pilihan ketika dihadapkan antara tetap mempertahankan nasion­alisme sebagai orang Indonesia dengan berbagai kekurangannya atau mengubah paspor dengan pelayanan publik yang luar biasa.

Jika ingat beberapa tahun lalu ada berita tentang Askar Watani­ah, mereka adalah ratusan orang Indonesia yang dilatih baris-ber­baris, strategi perang, bersenjata, dan dijadikan Malaysia sebagai tentara bayaran untuk menjaga perbatasan dengan Indonesia di Kalimantan. Tidak hanya digaji, tetapi mereka juga diakui sebagai warga negara Malaysia. Pastilah terjadi ”peperangan nurani” an­tara nasionalisme dengan kebu­tuhan hidup.

BACA JUGA :  Bogor Kota, Sudahkah Tertata?

Tidak semua warga kita di perbatasan yang dengan mudah menggadaikan nasionalismenya. Namun ketika kebebasan berpikir itu dimiliki, pertanyaan- pertan­yaan kritis mengemuka. Di antara mereka pastilah ada yang minta ketegasan, apalah artinya nasi­onalisme ketika air bersih, listrik, pendidikan, dan pekerjaan tidak didapatkan. Padahal berbagai kebutuhan dasar dan pelayanan publik paripurna itu bisa mer­eka dapatkan dengan mudah dari negara tetangga. Manusiawikah ketika mereka meninggalkan na­sionalisme sekadar untuk bertah­an hidup sebagai manusia?

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================