Ganja BOGOR TODAY- Sebanyak satu ton narkotika jenis ganja diamankan Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri pada 19 Mei 2016 lalu di dua lokasi yang berbeda. Lokasi temuan ganja pertama ada di Ja­lan Raya Ciberes, Subang, Jawa Barat.

Daro lokasi tersebut, tem­pat komplotan pelaku pertama diamankan, berikut barang bukti ganja yang disembunyikan di dalam papan pelapis truk trailer yang mereka bawa. “Petugas dapat informasi kalau ada transaksi narkoba di jalan tersebut. Mereka juga dikabari ada truk tronton yang infonya dipakai buat bawa dan menyem­bunyikan ganja,” kata Wakil Di­rektur Narkotika Bareskrim Polri Komisaris Besar Eko Daniyanto di Cawang, Jakarta Timur, Selasa (24/5/2016).

BACA JUGA :  Ravindra Titip Ribuan Bibit Pohon Ke Peserta Upacara Hardiknas di Sukajaya

Eko menjelaskan, dari in­formasi tersebut, anggotanya mengintai truk trailer bersama sopir dan beberapa penump­angnya. Ketika kelihatan ada sesuatu yang dipindahkan dari dalam truk ke sebuah mini­bus, polisi langsung mengecek dan dipastikan barang yang dimaksud adalah paket ganja. “Dari pengungkapan pertama, ditetapkan tiga tersangka, ZU (49), WIN (32) yang ada di dalam truk, sama DA (33) yang jadi sopir minibus,” tutur Eko.

BACA JUGA :  Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Bogor Tahun 2023, Pj. Bupati Bogor Bersama DPRD Kabupaten Bogor Gelar Rapat Paripurna 

Waktu diperiksa, ratusan paket ganja tersebut ternyata disembunyikan di dalam papan pelapis truk trailer. Total berat dari ratusan paket tersebut dita­ksir sebesar 734 kilogram.

============================================================
============================================================
============================================================