KEJAHATAN seperti pemerkosaan kepada anak-anak terjadi karena rendahnya kontrol sosial lingkungan sekitar kita. Saat kontrol sosial tidak tumbuh pada lingkungan sosial maka rusaklah moral masyarakat sekitar itu. Membiarkan saja muda dan mudi ramai-ramai serta nongkrong-nongkong. Menghabiskan waktu untuk hal tidak penting. Kebebasan membuatnya bebas melampiaskan keinginnanya termasuk mudahnya mendapatkan miras dan tuak. Tuak semacam minuman yang berasal dari aren dan kelapa tetapi dipermentasi sehingga menjadi minuman memabukkan.

Oleh: Bahagia, SP., MSc.
Dosen Prodi Pendidikan Agama Islam Universitas Ibn Khaldun Bogor

Pihak-pihak warung atau kedai tidak mengontrol lagi apa yang ia jual. Orang sekitar juga tidak lagi melarang. Perang­kat desa tidak lagi melarang. Kon­trol sosial mulai redup. Warung tuak ini tempat manusia yang minum minuman memabukkan. Jika anak-anak muda yang minum maka sebagai pemicu mabuk. An­ehnya kedai tuak masih saja ada pada lingkungan. Dengan terse­dianya akses untuk membeli tuak menyebabkan anak muda den­gan mudah mencoba minum me­mabukkan. Harusnya kedai tidak lagi berfungsi untuk tempat pen­jualan minuman memabukkan.

Kedai tuak masih banyak kita temukan. Kemungkinan kasus tersembunyi seperti pemerkosaan banyak pada dae­rah namun tidak terdeteksi. Semua tidak lain karena mudahn­ya akses untuk mendapatkan minuman tuak. Kontrol sosial ter­bukti sangat rendah. Masyarakat tidak melarang menjual tuak tadi. Jangan sampai sebagai penikmat dari minuman memabukkan tadi. Perangkat desa, kepolisian, polisi desa tidak mungkin tidak li­hat dan tidak mungkin tidak tau. Atau malah jutru sebagai penik­mat minuman memabukkan itu meski tidak sampai mabuk.

Hal paling membayakan jika minuman tuak itu diteguk sam­bil duduk-duduk dan nongkrong. Artinya bebaslah orang kapan saja minum tuak tadi. Ditambah lagi dengan anggapan kedai tuak sebagai tempat berkumpul. Ber­temu dengan teman, ngobrol ini dan itu. Aneh memang kedai tuak sebagai tempat berkumpul. Berkumpul seharusnya pada balai desa atau balai RT/RW. Jus­tru dilakukan dari sana. Rencana kejahatan juga dari sana. Sudah rencananya jahat ditambah lagi minumannya tuak. Matanglah rencana jahat tadi. Disini tampak juga orang tua tidak sukses men­didik anak.

Orang tua tidak bisa berdiam diri jika anak-anaknya berperilaku tidak wajar. Jika ia minum segera dihentikan. Jika tidak bisa harus mediasi pihak ketiga. Lakukan dan kontrol perilaku anak. Le­mahnya kontrol orang tua terha­dap anaknya menyebabkan anak bebas berperilaku seperti apa saja. Perangkat desa juga nam­pak gagal disini jika miras bisa beredar dan kedai tuak masih ada pada daerahnya. Artinya perang­kat desa tidak melarang untuk ini. Harusnya tidak ada cerita apapun yang bisa dibenarkan jika seseorang itu berkedai tuak. Per­angkat desa juga tidak mendata manusia yang sering minum yang mana saja, yang sering main judi, yang sering main perempuan, dan yang sering berkelahi.

BACA JUGA :  HALAL BIHALAL HANYA ADA DI INDONESIA DAN BANYAK MANFAATNYA

Harusnya desa punya data itu. Orang-orang ini dipantau berkala bersama dengan pihak keamanan. Dengan cara ini akh­irnya apa yang mereka lakukan terpantau. Jangan sampai tidak diktehui. Jika tebukti Desa tidak punya data ini maka sudah seha­rusnya masyarakat dan desa seki­tar harus disalahkan tentang ini. Tentu haruslah masyarakat desa dan sekitar bekerjasama untuk berantas. Untuk itu ada beberapa koreksi dari pemerintah. Per­tama, perhatikan kesejahteraan manusia sekitar sehingga ia tidak berjualan tuak.

Desakan ekonomi membuat orang nekad berjualan tuak meski ia tau bisa berakibat fatal kepada orang lain. Tukang miras/kedai tuak melihat potensi orang yang senang minum sehingga taulah tukang kedai itu berapa banyak yang minum. Pemerintah harus melihat dan mendata kedai tuak. Kedua, hentikan usaha tuak ses­eorang. Misalkan petani tuak. Pet­ani kelapa dan aren harus diberi­kan masukan dan mengalihkan produknya ke gula merah bukan melakukan permentasi air aren dan air kelapa sehingga menjadi tuak. Jadikan air kelapa dan aren tadi jadi gula sehingga lebih ber­manfaat untuk orang lain.

Pemerintah harus mendata berapa banyak petani tuak atau petani yang usahanya meng­hasilkan Tuak. Dengan melar­ang usaha tuak maka peredaran tuak di kedai juga bisa dihenti­kan. Selanjutnya dipantau terus menerus. Jangan sampai hari ini tidak usaha tuak dan kedai tuak. Berikutnya menjamur lagi usaha itu. kita kan senengnya menga­tasi masalah satu atau beberapa minggu saja. Sisanya dianggap sudah selesai.

Ketiga, pemeirntah harusnya memberdayakan polisi desa. Poli si desa diberdayakan. Diberikan dukungan penuh kepadanya dan dipantau apakah ia akan ber­sikongkol dengan penjahat atau tidak. Mempan suap atau tidak. Diberikan insentif yang wajar se­hingga seseorang itu bisa fokus pada tugasnya. Keempat, potensi militer kita yang kuat harusnya bisa dimanfaatkan potensi itu un­tuk mengurangi kejahatan miras dan pornografi. Ingat pemerintah harus melakukan rotasi tugas ke­pada kepolisian.

BACA JUGA :  DINAMIKA PILKADA KABUPATEN BOGOR KERING IDE DAN GAGASAN

Polisi yang di daerah lokasi kejahatan ini harus dipindahkan ke tempat lain. Sebagai pelajaran baginya. Polisi daerah lain tem­patkan ditempat kejahatan ini. Rotasi ini dilakukan untuk men­jaga nepotisme diantara warga kampung dengan polisi. Akh­irnya petugas tidak bisa diberikan suap apapun untuk melancarkan kejahatan. Atau bekerjasama un­tuk bebruat jahat. Dengan cara ini semua akan terungkap. Den­gan wajah baru tadi, polisi bisa berkeliaran dan menyamar men­jadi warga biasa untuk melucuti penjahat miras. Usahakan juga bajunya jangan terlalu mencolok.

Pemerintah juga harus menja­min keadaan ekonomi dari polisi yang ditugaskan. Keluarganya dijamin keamanannya. Tugas Polisi setiap harinya yaitu meli­hat keadaan sekitar desa. Melihat siapa saja yang sering nongkrong dikedai tuak. Dapatkan infor­masi pada desa. Hal itu mudah dilakukan asalkan mau atau ti­dak. Ketiga, persulit administrasi bagi yang sering nongkrong dan menghabiskan waktunya untuk hal tidak penting. Biasanya orang yang seperti ini akan berbuat ja­hat sebab nongkrong saja tidaklah enak jika tidak ada embel-embel lain sebagai bahan pembicaraan. Selain itu, persulit juga admin­istrasi seperti KTP bagi yang mi­num miras. Atau seseorang yang berperilaku tidak wajar.

Keempat, padat karya desa. Padat karya. Maksudnya ban­yak aktivitas ekonomi pada desa sehingga anak muda dan orang tua tidak punya waktu untuk ngerumpi-rumpi bersama diwa­rung tuak. Kemiskinan faktor yang dominan membuat ses­eorang itu berperilaku brutal. Kelima, tindak tegas dan tang­kap pelajar yang diluar sekolah kedapatan nongkrong. Bawa ke kantor polisi dan berikan huku­man. Dengan cara inilah pelajar-pelajar kita bisa dikontrol. Nam­pak memanusian manusia masih kurang pada negeri ini. Hingga akhirnya mereka ada yang ter­buang waktunya. Akhirnya ber­buat yang tidak wajar.

Terakhir, pemerintah harus membentuk lembaga konseling keluarga. Lebaga ini dimungkink­an untuk memberikan bimbin­gan kepada keluarga agar terdata keluarga seperti apa. Hal ini un­tuk mengetahui kondisi psikol­ogis dari keluarga. Dari sana bisa ditentukan mana yang ha­rus dibimbing oleh pemerintah. Lembaga inilah yang harusnya dibuat oleh pemerintah sehingga bisa menyadarkan keluarga. Se­cara langsung untuk mengetahui antisipasi dari perilakunya jika terbukti telah terjadi kerusakan dirinya secara psikologi. (*)

 

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================