
“Jadi terdapat selisih penÂganggaran lebih besar dari yang telah ditetapkan oleh sebelumnya oleh Gubernur Jawa Barat dan pimpinan DPRD Kota Bogor dibandÂingkan dengan yang ditetapÂkan oleh tergugat sebesar Rp31,7 miliar,†jelasnya.
Sementara, Kasubag BanÂtuan Hukum Bagian HuÂkum Pemerintah Kota Bogor, Iwan Hernawan mengatakan, pihaknya siap menghadapi gugatan dan akan mengikut proses proses selanjutnya. “Kita akan menunggu dari pihak penggugat terkait meÂdiasi dan kami siap menghaÂdapinya sesuai mekanisme,†singkatnya.
(Yuska Apitya)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















