Revisi RTRW memang mencantumkan bakal ad­anya pembangunan waduk di kawasan Megamendung, Puncak. Kabarnya, proyek itu bakal memakan angga­ran hingga Rp 3,1 triliun dari pemerintah pusat dan Detail Engineering Design (DED) pun sudah rampung.

Namun,lima desa di Keca­matan Megamendung akan terkena pembebasan lahan un­tuk pembangunan dua waduk yakni, Desa Gadog, Cipayung, Sukakarya, Kopo dan Sukamahi, belum juga dibebaskan. Karena Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) masih menunggu revisi tersebut.

BACA JUGA :  16 Cabang dari Kota Bogor Jadi Finalis di MTQ ke-58 Tingkat Provinsi

Untuk Waduk Cipayung, 12,32 hektare lahan akan di­bebaskan, kemudian Desa Cipayung 54,14 hektare, Suka­karya 39,95 hektare. Semen­tara Waduk Cipayung hanya ‘memakan’ dua desa, yakni 18,65 hektare lahan Desa Su­kakarya dan 5,55 hektare Desa Sukamahi.

Waduk atau Bendung Cipa­yung rencananya, lahan yang di­bebaskan 107,3 hektare dengan rencana genangan 79 hektare. Kalau Sukamahi 24,2 hektare yang akan dibebaskan dan ren­cana genangannya 13 hektare.

BACA JUGA :  Pemkot Bogor Fasilitasi Rosmini Layanan PPKS, Kini Kondisinya Sudah Tenang

Dari anggaran Rp 3,1 triliun itu, kegiatan konstruksi meng­habiskan dana Rp 1,9 triliun. Se­mentara untuk pembebasan la­han, semula dianggarkan Rp 1,2 triliun dari Pemprov DKI Jakarta. Namun, kabar terakhir akan sharing DKI dengan Kemen PU.

 

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================