Revisi RTRW memang mencantumkan bakal adÂanya pembangunan waduk di kawasan Megamendung, Puncak. Kabarnya, proyek itu bakal memakan anggaÂran hingga Rp 3,1 triliun dari pemerintah pusat dan Detail Engineering Design (DED) pun sudah rampung.
Namun,lima desa di KecaÂmatan Megamendung akan terkena pembebasan lahan unÂtuk pembangunan dua waduk yakni, Desa Gadog, Cipayung, Sukakarya, Kopo dan Sukamahi, belum juga dibebaskan. Karena Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) masih menunggu revisi tersebut.
Untuk Waduk Cipayung, 12,32 hektare lahan akan diÂbebaskan, kemudian Desa Cipayung 54,14 hektare, SukaÂkarya 39,95 hektare. SemenÂtara Waduk Cipayung hanya ‘memakan’ dua desa, yakni 18,65 hektare lahan Desa SuÂkakarya dan 5,55 hektare Desa Sukamahi.
Waduk atau Bendung CipaÂyung rencananya, lahan yang diÂbebaskan 107,3 hektare dengan rencana genangan 79 hektare. Kalau Sukamahi 24,2 hektare yang akan dibebaskan dan renÂcana genangannya 13 hektare.
Dari anggaran Rp 3,1 triliun itu, kegiatan konstruksi mengÂhabiskan dana Rp 1,9 triliun. SeÂmentara untuk pembebasan laÂhan, semula dianggarkan Rp 1,2 triliun dari Pemprov DKI Jakarta. Namun, kabar terakhir akan sharing DKI dengan Kemen PU.