Bank Dunia menghibahkan US$ 22 juta atau setara Rp 297 miliar (asumsi US$ 1 = Rp 13.500) kepaÂda Indonesia untuk memperkuat pengelolaan hutan tropis, pengentasan kemiskinan di antara masyarakat yang kebergantungan pada hutan guna mata pencahariannya, dan menekan kerusakan lingkungan.
Indonesia dinilai sebagai negara yang memiliki area hutan tropis terbesar ketiga di dunia. Badan Pembangunan InternaÂsional Denmark, DANIDA, memberikan kontribusi senilai 40 juta Kroner ($5 juta) ke total hibah yang dibiayai oleh inisiÂatif global bernama Forest Investment Program (FIP), atau Program Investasi Hutan. Hibah ini ditujukan untuk memÂbantu Badan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).
KPH merupakan salah satu program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) kareÂna berpotensi memperkuat tata kelola hutan, memperbaiki penggunaan aset sumber daya alam menuju pembangunan berkelanjutan, dan mengurangi kemiskiÂnan di antara 32 juta rakyat Indonesia yang hidup di sekitar hutan. KPH berada di bawah naungan Kementerian KehutaÂnan dan Lingkungan Hidup.
Saat ini implementasi program KPH terhambat oleh peraturan yang tumpang tindih, kapasitas terbatas di beberapa tingkat, kurangnya investasi dan pembiÂ