Nama Nurhadi kerap dikaitkan den­gan perkara suap di lembaga peradilan. Untuk kasus-kasus tersebut, Nurhadi juga telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK. Nurhadi diperiksa seb­agai saksi dalam kasus suap penundaan pengiriman salinan kasasi dalam perka­ra korupsi pembangunan pelabuhan di Nusa Tenggara Barat, tahun 2007-2008 dengan Direktur PT Citra Gading Asri­tama, Ichsan Suaidi, sebagai terdakwa.

Dalam kasus tersebut, KPK menang­kap tangan Kasubdit Kasasi Perdata Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata Mahkamah Agung Andri Tristianto Sutrisna. Sementara itu, Nurhadi juga diduga mengetahui perkara suap yang melibatkan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution. Ia pun telah diperiksa KPK dan dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri.

Jokowi Diminta Terbitkan Perppu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didesak turun tangan mengatasi mara­knya praktik mafia peradilan di MA.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitu­si (MK) Mahfud MD menyerukan perlu dibuatnya Peraturan Pemerintah Peng­ganti Undang-undang (Perppu) untuk menyelamatkan kondisi peradilan In­donesia. Ide ini rupanya juga disambut positif kalangan dalam MA.

BACA JUGA :  Turunkan Berat Badan dengan Air Lemon, Ini Dia 3 Cara Membuatnya

“Saya pikir, perppu sudah saatnya dikeluarkan. Kondisi peradilan di Indo­nesia saat ini dibutuhkan pembenahan menyeluruh,” kata pihak internal MA, hakim agung Gayus Lumbuun, kepada wartawan, Minggu (29/5/2016).

Dalam dua bulan terakhir, KPK berhasil mengungkap berbagai modus dagang perkara di peradilan. Dimulai dengan ditangkapnya Kasubdit Per­data MA Andri Tristianto Sutrisna saat menerima suap Rp 400 juta pada ten­gah Februari 2016. Dari penangkapan ini, KPK kemudian membuka percaka­pan BBM Andri dengan anggota staf kepaniteraan MA yang bernama Kosi­dah, percakapan itu menyebut nama-nama hakim agung dalam pusaran praktik dagang perkara.

Dilanjutkan dengan operasi KPK yang menangkap Panitera PN Jakpus Edy Nasution yang mengantar pe­nyidik KPK ke rumah Sekretaris MA Nurhadi. Dari rumah itu, KPK men­emukan sejumlah uang, termasuk yang ada di kloset. Kejutan terakhir yaitu KPK menangkap dua hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu awal pekan lalu yaitu Janner Purba dan Toton. Janner yang juga Ketua PN Kepahiang sedang dipro­mosikan menjadi Ketua PN Kisaran, Su­matra Utara.

BACA JUGA :  Jadi Ujung Tombak Jaga Lingkungan, Dedie Rachim Ajak RW se-Kota Bogor Gali Potensi Wisata Wilayah

“Perppu ini harus memuat pola promosi dan mutasi para hakim. Kasus Janner menunjukkan promosi dan mu­tasi MA bermasalah,” ujar Gayus.

Menurut data yang dipegang Ga­yus, saat ini MA membawahi 8.042 orang hakim, 50-an hakim agung di tingkat MA, 9.291 panitera dan 14.869 PNS yang tersebar di seluruh Indone­sia. Mereka tersebar di 30 pengadilan tingkat banding, dan 352 pengadilan tingkat pertama. Untuk mengubah aparat pengadilan yang sangat gemuk itu, diperlukan perppu yang mengatur perubahan di pengadilan secara rev­olusioner.

(Yuska Apitya Aji)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================