Pendiri Kantor Hukum Jawara dan Associates bersa­ma M.S Arrijaal dan Indra Se­tiawan ini juga menegaskan, seluruh proses peradilan mu­lai dari awal hingga akhir akan melakukan pantauan dan analisa lebih dalam dan Kam­pak siap berada pada garda ter­depan untuk bersikap kritis.

Kami pun selalu siap melaporkan hal yang kami duga keluar dari koridor hukum dan substansi pen­egakan hukum yang ses­ungguhnya,” tegasnya.

Kasus korupsi lahan Pas­ar Jambu Dua ini mencuat setelah adanya kejanggalan dalam pembelian lahan sel­uas 7.302 meter persegi mi­lik Angkahong oleh Pemkot Bogor pada akhir 2014 lalu.

Sejauh ini tiga orang su­dah ditetapkan sebagai ter­dakwa dan akan menjalani proses persidangan pada hari ini, yakni Hidayat Yudha Pri­yatna; Mantan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Ke­cil dan Menengah (KUMKM) Kota Bogor, Irwan Gumelar; Mantan Camat Tanah Sareal Kota Bogor dan Roni Nasru Adnan; Tim Penilai Tanah, sementara itu Hendricus An­gkawidjaja alias Angkahong yang sudah ditetapkan seb­agai tersangka dinyatakan me­ninggal dunia oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor.

BACA JUGA :  Kecelakaan Truk Trailer di Surabaya Lindas Suami Istri Hingga Tewas

Ternyata didalamnya telah terjadi transaksi jual beli tanah eks garapan seluas 1.450 me­ter persegi. Dari 26 dokumen tanah yang diserahkan Ang­kahong kepada Pemkot Bogor ternyata kepemilikannya be­ragam, mulai dari SHM, AJB hingga tanah bekas garapan.

BACA JUGA :  Kebakaran di Medan Hanguskan Ruko 3 Lantai, 3 Orang Terluka

Dengan dokumen yang ber­beda itu, harga untuk pembe­basan lahan Angkahong seluas 7.302 meter persegi disepakati dengan harga Rp 43,1 miliar. Sejumlah pejabat di Kota Bo­gor satu persatu juga telah dipanggil untuk memberi­kan keterangan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

Tak hanya Kejati Jawa Barat saja, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung juga ikut mendalami perkara ini. Namun, hingga kini, belum ada penambahan tersangka baru yang diten­garai adalah aktor utama dan dalang mark up pada kasus ini. (Abdul Kadir Basalamah)

)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================