Sidang kasus mark up Jambu Dua akan digelar, hari ini. Semua pegiat hukum di Bogor menyarankan agar semua tersangka transparan dalam memberikan keterangan.
Oleh : Abdul Kadir Basalamah
[email protected]
DPD Kampak RI meÂnyarankan para tersangka kasus pengadaan jual beli lahan di Pasar Jambu Dua BoÂgor harus berani transparan mengungkap kebenaran dan keadilan pada sidang perdana.
“Kami hormati dan tetap mengedepankan asas praÂduga tak bersalah kepada para tersangka hingga adÂanya putusan dari pengadiÂlan. Tetapi Kampak meminta kepada para tersangka terus melanjutkan “Nyanyianâ€, agar kasus tersebut tuntas sesuai keinginan publik yang masih mempertanyakan dugaan adanya keterlibatan para petinggi daerah di Kota Bogor,†ungkap Ketua HarÂian DPN Kampak RI Cabang Bogor, Roy Sianipar, kemarin.
Ia juga menambahkan, Kampak-RI tetap akan menÂgawal kasus tersebut sampai tuntas dengan segala keÂmampuannya. Kendati beÂgitu, pihaknya meyakini kasus ini akan menyeret seÂjumlah pihak yang terlibat dalam skandal Angkahong diduga telah merugikan uang negara miliaran rupiah.
“Jika partisipasi publik terÂhadap pemberantasan korupÂsi khususnya di Kota Bogor, Saya meyakini bahwa ketiga tersangka yang akan di sidang nanti menjadi kunci untuk membongkar siapa yang palÂing bertanggung jawab dalam kasus Angkahong,†kata Roy yang juga Juru Bicara Aliansi Masyarakat Bogor Anti KoÂrupsi (AMBAK) tersebut.
Ia juga menjelaskan, sesÂuai data dan analisanya akan ada penetapan calon tersangka pada babak beriÂkutnya, baik itu calon dari pejabat tinggi lingkungan legislatif maupun eksekutif.
“Kami patut duga mungkin saja calon baru itu pejabat tinggi. Namun demikian kami serahkan semuanya kepada proses hukum yang akan meÂnentukannya,†paparnya.