Walikota Bogor, Bima Arya membantah dan buka suara terkait adanya informasi bahwa rotasi para pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor pada Rabu (25/5) lalu, dilakukan tanpa melibatkan berbagai pihak atau berdasarkan kesewenangan sendiri.
Oleh : Abdul Kadir Basalamah
[email protected]
Bima menegaskan roÂtasi pejabat tersebut dilakukan sesuai denÂgan undang undang ASN dan sejumlah pihak turut dilibatkan, yakni tim pansel dan seorang akademisi yakni Rektor Univeristas Pakuan Kota Bogor, Bibin Rubini.
“Semuanya disesuaikan dengan aturan undang undang ASN, jadi formasi rotasi dan mutasi kemarin itu semuanya ada di tim pansel, termasuk didalamnya ada unsur dari akademisi yaitu Rektor Unpak Bibin Rubini,†ungkap WalikoÂta kepada wartawan kemarin.
Bima juga membantah bahÂwa telah melibatkan pihak luar atau orang dekatnya berinisial (LT) yang ikut terlibat di dalam mutasi dan rotasi kemarin. “Tidak ada keterlibatan orang luar, semuanya disesuaikan dengan aturan dan tidak ada pihak manapun, termasuk orang dekat saya,†bantahnya.
Menurut Bima, banyak yang salah menafsirkan dan tidak paham dengan kegiatan rotasi dan mutasi itu, Ia menjelaskan, pada Undang-undang ASN itu mengatur dibentuknya tim pansel dan ada proses interÂview serta lainnya. Semua tahapan sudah dilakukan sesuai mekanisme aturanÂnya, kebetulan ada sejumlah posisi Satuan Kerja PerangÂkat Daerah (SKPD) yang koÂsong sehingga harus di open bidding atau lelang jabatan.