Rotasi-Jabatan-NetWalikota Bogor, Bima Arya membantah dan buka suara terkait adanya informasi bahwa rotasi para pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor pada Rabu (25/5) lalu, dilakukan tanpa melibatkan berbagai pihak atau berdasarkan kesewenangan sendiri.

Oleh : Abdul Kadir Basalamah
[email protected]

Bima menegaskan ro­tasi pejabat tersebut dilakukan sesuai den­gan undang undang ASN dan sejumlah pihak turut dilibatkan, yakni tim pansel dan seorang akademisi yakni Rektor Univeristas Pakuan Kota Bogor, Bibin Rubini.

BACA JUGA :  Pengamen Jalanan di Cileungsi Bogor Ditemukan Tak Bernyawa

“Semuanya disesuaikan dengan aturan undang undang ASN, jadi formasi rotasi dan mutasi kemarin itu semuanya ada di tim pansel, termasuk didalamnya ada unsur dari akademisi yaitu Rektor Unpak Bibin Rubini,” ungkap Waliko­ta kepada wartawan kemarin.

Bima juga membantah bah­wa telah melibatkan pihak luar atau orang dekatnya berinisial (LT) yang ikut terlibat di dalam mutasi dan rotasi kemarin. “Tidak ada keterlibatan orang luar, semuanya disesuaikan dengan aturan dan tidak ada pihak manapun, termasuk orang dekat saya,” bantahnya.

BACA JUGA :  Halalbihalal Perumda Tirta Pakuan, Wali Kota Bogor Apresiasi Kinerja Pelayanan

Menurut Bima, banyak yang salah menafsirkan dan tidak paham dengan kegiatan rotasi dan mutasi itu, Ia menjelaskan, pada Undang-undang ASN itu mengatur dibentuknya tim pansel dan ada proses inter­view serta lainnya. Semua tahapan sudah dilakukan sesuai mekanisme aturan­nya, kebetulan ada sejumlah posisi Satuan Kerja Perang­kat Daerah (SKPD) yang ko­song sehingga harus di open bidding atau lelang jabatan.

============================================================
============================================================
============================================================