BOGOR TODAY – Isu kebangkiÂtan faham komunisme di IndoÂnesia yang muncul belakangan ini mulai disikapi serius oleh beberapa organisasi di Kota Bogor. Mereka mendeklarasiÂkan anti komunisme dan meÂnyatakan perang terhadap paÂham tersebut di Plaza Balaikota Bogor, Senin (23/5/2016).
Deklarasi tersebut diinisiasi oleh Gerakan Masyarakat Anti Komunisme (GMAK), yang terÂdiri dari Pemuda Pancasila, Angkatan Muda Siliwangi, Pemuda Panca Marga, Gerakan Pemuda Anshor, Himpunan Mahasiswa Islam, Gerakan Bela Negara, Barisan Bogor Raya dan Benteng Bogor Raya PadÂjajaran.
Ketua MPC Pemuda PanÂcasila Kota Bogor, Benninu ArÂgoebie mengatakan bahwa seÂluruh Warga Negara Indonesia harus bersatu padu, siaga dan waspada terhadap kebangkitan paham komunisme gaya baru yang mengatasnamakan penÂegakan HAM serta keadilan.
“Partai Komunis Indonesia (PKI) adalah partai terlarang di Indonesia. Mereka tidak boÂleh tumbuh lagi di NKRI,†ujar Benn kepada wartawan kemaÂrin.
Selain itu, Gerakan MasyaraÂkat Anti Komunis ini juga meÂnolak pencabutan TAP MPRS no. XXV/1966. â€Kami juga meÂnolak segala bentuk ideologi serta ajaran yang bertentanÂgan dengan Pancasila dan UUD 1945,†ucapnya.
Benn juga meminta agar aparat penegak hukum meninÂdak tegas siapapun yang ikut menganut atau menggunakan atribut komunis. â€Banyak anak muda yang ikut- ikutan meÂmakai atribut komunis. Namun mereka tidak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi saat periode 19965-1966,†ungkapÂnya.
Usai membacakan deklaraÂsi, kemudian dilanjutkan oleh penyerahan petisi penolakan PKI kepada Kepala Satuan PoliÂsi Pamong Praja (Kasatpol PP), Eko Prabowo yang mewakili Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto dan kemudian dilanÂjutkan dengan pembubuhan tanda tangan anti komunis.
Dalam kesempatan terseÂbut, Eko menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menÂtolerir kebangkitan Komunis khususnya di Kota Bogor. “SiaÂpapun yang mencoba merong-rong Pancasila dan NKRI takÂkan ditolerir dan pemerintah akan menindak tegas,†teÂgasnya.
(Abdul Kadir BasalaÂmah
Bagi Halaman