“Nanti akan ada bantuan juga dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenaker­trans) RI, yaitu Tenaga Kerja Man­diri (TKM) dengan nilai bantuan sebesar Rp 150 juta untuk setiap kelompoknya. Dan ini juga bu­kan hanya untuk keluarga miskin saja yang dibantu, tapi juga bisa untuk embrio yang baru berwi­rausaha,” terang Anas.

BACA JUGA :  Pj Wali Kota Bogor Terima Kunci Rumah Dinas dan Mobil

Masih dari Kemenakertrans, katanya, bantuan lainnya adalah Pemberian Kerja Se­mentara (PKS) untuk pengang­guran di enam kelurahan Kota Bogor. Dimana tahun 2015 lalu nilai bantuannya hingga men­capai Rp 22 miliar, dan tahun 2016 sekarang yang telah ber­gulir sementara sudah menca­pai Rp 7 miliar untuk bantuan di Kota Bogor untuk penanga­nan kemiskinan.

BACA JUGA :  Rekonsiliasi Tokoh Politik Bumi Tegar Beriman, Jelang Pilkada 2024 Pajeleran dan Bilabong Kian Harmonis

“Bantuan untuk sosial tenaga kerja juga dinaikkan walikota dari yang tadinya hanya Rp 6,5 miliar, sekarang menjadi Rp 10,7 miliar, dan 2015 lalu Rp 7,8 mil­iar,” imbuhnya. (Abdul Kadir Basalamah)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================