“Nanti akan ada bantuan juga dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (KemenakerÂtrans) RI, yaitu Tenaga Kerja ManÂdiri (TKM) dengan nilai bantuan sebesar Rp 150 juta untuk setiap kelompoknya. Dan ini juga buÂkan hanya untuk keluarga miskin saja yang dibantu, tapi juga bisa untuk embrio yang baru berwiÂrausaha,†terang Anas.
Masih dari Kemenakertrans, katanya, bantuan lainnya adalah Pemberian Kerja SeÂmentara (PKS) untuk pengangÂguran di enam kelurahan Kota Bogor. Dimana tahun 2015 lalu nilai bantuannya hingga menÂcapai Rp 22 miliar, dan tahun 2016 sekarang yang telah berÂgulir sementara sudah mencaÂpai Rp 7 miliar untuk bantuan di Kota Bogor untuk penangaÂnan kemiskinan.
“Bantuan untuk sosial tenaga kerja juga dinaikkan walikota dari yang tadinya hanya Rp 6,5 miliar, sekarang menjadi Rp 10,7 miliar, dan 2015 lalu Rp 7,8 milÂiar,†imbuhnya. (Abdul Kadir Basalamah)