BOGOR TODAY – Mulai taÂhun 2016 ini seluruh bantuan dari Kementerian Sosial (KeÂmensos) RI dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat diarahkan kepada Program KeÂluarga Harapan (PKH) di Kota Bogor yang saat ini jumlahnya mencapai 8.606 orang. Bahkan kini Dinas Tenaga Kerja Sosial dan Transmigrasi (DisnakerÂsostrans) Kota Bogor mengajuÂkan tambahan menjadi sebanÂyak 17 ribu orang.
Kepala Disnakersostrans Kota Bogor, Anas S. Rasmana saat pembukaan bimbingan teknis pendamping dan opÂerator PKH Kota Bogor tahun 2016 di Wisma Bahtera, CipaÂyung, Kabupaten Bogor, Senin (30/5/2016), yang juga dihadiri Walikota Bogor Bima Arya berÂsama isteri Yane Ardian, jika berdasarkan hasil dari penÂdataan terakhir jumlah PKH sebanyak 38 ribu orang itu jika dikelola melalui PKH berarti bisa mencapai separuhnya.
“Itu bukan PKH dasar, tapi itu adalah fasilitas kesehatan dan pendidikan yang diberikan per triwulan. Ini termasuk juga untuk ibu hamil dan menyuÂsui. Tahun 2016 ini juga bahwa seluruh program Kemensos melalui PKH mulai bantuan KeÂlompok Usaha Bersama (KUBE) yang berjumlah 50 kelompok, dimana tiap kelompoknya dapat Rp 20 juta,†papar Anas.
Anas juga menyebut, nantiÂnya untuk KUBE akan ada tamÂbahan bantuan pula dari PemÂprov. Ini termasuk juga untuk bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), dimana masing-masing RTLH jumlah bantuanÂnya kini menjadi Rp 15 juta.
“Nanti akan ada bantuan juga dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (KemenakerÂtrans) RI, yaitu Tenaga Kerja ManÂdiri (TKM) dengan nilai bantuan sebesar Rp 150 juta untuk setiap kelompoknya. Dan ini juga buÂkan hanya untuk keluarga miskin saja yang dibantu, tapi juga bisa untuk embrio yang baru berwiÂrausaha,†terang Anas.
Masih dari Kemenakertrans, katanya, bantuan lainnya adalah Pemberian Kerja SeÂmentara (PKS) untuk pengangÂguran di enam kelurahan Kota Bogor. Dimana tahun 2015 lalu nilai bantuannya hingga menÂcapai Rp 22 miliar, dan tahun 2016 sekarang yang telah berÂgulir sementara sudah mencaÂpai Rp 7 miliar untuk bantuan di Kota Bogor untuk penangaÂnan kemiskinan.
“Bantuan untuk sosial tenaga kerja juga dinaikkan walikota dari yang tadinya hanya Rp 6,5 miliar, sekarang menjadi Rp 10,7 miliar, dan 2015 lalu Rp 7,8 milÂiar,†imbuhnya. (Abdul Kadir Basalamah)
Bagi Halaman