Terutama dari badan inteliÂjen. Pemerintah juga perlu meÂwaspadai ormas-ormas yang mempunyai kecenderungan tidak sejalan dengan Pancasila dan UUD 1945. “Jadi pemahaÂman yang sama harus dikemÂbangkan antara pemerintah daerah, kepolisian dan TNI,†tandasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penanganan Masalah Strategis Kesbangpol Kota Bogor, MoÂhamad Isa mengungkapkan, dasar penyelengaraan kegiatan ini adalah Undang-undang No. 23 tahun 2014 tentang PemerÂintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 tahun 2011 tentang PedoÂman Pemerintah Daerah dalam rangka sosialisasi dan aktualÂisasi nilai-nilai Pancasila.
Maksud dan tujuan disÂelenggarakannya kegiatan ini untuk memberikan pemahaÂman kepada aparatur wilayah agar senantiasa mewaspadai isu-isu lokal maupun nasional yang dapat mengganggu stabilÂitas kamtibmas di wilayahnya masing-masing. Sehingga dapat meningkatkan kewaspadaan terutama yang berkaitan denÂgan ideologi lain yang bertenÂtangan dengan Pancasila.
Bertindak selaku narasumÂber dalam kegiatan ini antara lain Kodim 0606 Kota Bogor dan Kepala Kantor Kesbangpol Kota Bogor, Fordinan. (Abdul Kadir Basalamah)