TUJUH puluh satu (71) tahun yang lalu, tepatnya pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno menyampaikan hasil “penyelamannya” tentang jati diri bangsa Indonesia dalam Sidang Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai.

Oleh: Wahyu Mulyana, S. Ip, M. Si
Dewan Pertimbangan, Persatuan Mahasiswa Kota Bogor (PMKB)

Setelah para anggota si­dang berdebat panjang mengenai apa yang di­jadikan dasar negara, Bung Karno dengan begitu yakin berdiri tegak di po­dium seraya menyampaikan lima asas sebagai dasar negara yang kemudian ia namakan dengan Pancasila.

Dalam proses perjalanan­nya, konseptualisasi Pancasila sebagai ideologi bangsa telah mengalami tiga fase penting yang menjadi satu rangkaian berseja­rah, yaitu; fase pembuahan, fase perumusan dan fase pengesahan.

Dikatakan oleh Yudi Latif dalam bukunya yang berjudul Negara Paripurna, fase pembua­han dimulai pada tahun 1920-an dalam bentuk rintisan gagasan untuk mencarisintesis antar ide­ologi seiring dengan proses “pen­emuan” Indonesia sebagai nasi­onalisme sipil (civicnationalism).

Kemudian fase perumusan ditandai dengan pidato Bung Karno pada 1 Juni 1945 yang juga digodok lebih lanjut melalui Pani­tia Sembilan untuk menyempur­nakan rumusan Pancasila dalam pidato Bung Karno dengan versi Piagam Jakarta yang didalamnya mengandung “Tujuh Kata.” Pada akhirnya, konseptualisasi Pan­casila berujung pada fase penge­sahan pada tanggal 18 Agustus 1945 yang hingga kini mengikat seluruh Warga Negara Indonesia secara konstitusional.

Setelah 71 tahun Pancasila mengikat bagi republik ini, ma­syarakat justru disajikan dengan perilaku berbangsa yang jauh dari nilai-nilai Pancasila. Ke­merdekaan yang dibangun atas dasarPancasila, justru menghad­irkan ruang yang lapang bagi politik tanpa prinsip, kekayaan tanpa kerjakeras, perniagaan tan­pa moralitas, pendidikan tanpa karakter dan kebudayaan yang bercorak asing.

Kehidupan bernegara yang seharusnya juga berlandaskan nilai-nilai adiluhung Pancasila, nyatanyaterpelosok pada apa yang disebut oleh Machiavelli se­bagai peradaban korup (citta cor­rottisima).

Bagaimana tidak, data Ke­mendagri menunjukkan bahwa 343 Kepala Daerah – baik Guber­nurmaupun Bupati/Walikota – telah terlibat kasus hukum di Ke­jaksaan atau KPK. Sebagian besar darimereka diketahui melaku­kan korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah yang bersum­ber pada penyusunan anggaran, pajak dan retribusi daerah, pen­gadaan barang dan jasa, belanja hibah dan bansos, serta perjala­nan dinas. Peradaban korup ini kemudian diperparah dengan ketimpanganekonomi yang be­gitu tajam antara si kaya (The Have) dan si miskin (The Have Not) dengan Ratio Gini Indonesia yang berada di level 0,40 menu­rut data tahun 2015 lalu.

BACA JUGA :  KURANG ELOK PRAMUKA BERUBAH DARI EKSKUL WAJIB JADI PILIHAN

Akibat Elit Politik

Peradaban korup dan ket­impangan ekonomi yang tajam di negeri ini pada akhirnya menun­tut pertanggungjawaban para elit politik. Sebagai aktor utama pembuat kebijakan, mereka jus­tru membunuh harapan dan melahirkan kemarahan dengan menyalahgunakan kekuasaan.

Kejujuran dijauhi, keseraka­han disekutukan dan hukum den­gan mudahnya merasa bisa di­beli. Moralitas dan politik ibarat air dan minyak yang takkan per­nah bersatu, mungkin inilah yang disebut bencana politik.

Lebih lanjut, bencana politik ini kemudian menjadi akselera­tor yang ideal bagi kelompok-kelompok anti Pancasila untuk kian lantang bersuara. Ditengah keterbukaan dan kebebasanber­pendapat – terlebih lagi dengan bencana politik yang kini sedang terjadi – kelompok anti Pancasila ini menjadi kian percaya diri bah­wa pemahaman merekalah yang harus ditegakkan di negeri yang kita cintai, inilah ujian bagi 71 ta­hun Pancasila.

Terlepas dari landasan teo­logis atau pemahaman apapun yang mendasari ke-anti-an mer­ekaterhadap Pancasila, bagi saya gerakan-gerakan anti Pancasila adalah “gugatan” kepada para elit politikagar berbenah diri dan kembali pada nilai-nilai Pancasila.

Kelompok-kelompok anti Pancasila samasekali bukan an­caman yang serius jika para elit politik mampu menghadirkan si­fat-sifat positif layaknya manusia ber-Tuhan, beradab, menjaga persatuan, menghadirkan ke­bijaksanaan dalam perwakilan, serta mewujudkan keadilan sos­ial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Adanya kelompok-kelompok anti Pancasila ditengah bencana politik saat ini tidak perludir­espon dengan berlebihan (over react). Tak ada lagi pertarungan ideologi dalam konstelasi poli­tik global, Perang Dingin (Cold War) sudah lama berakhir. Yang terjadi sekarang justru perta­rungan kepentingan (conflict of interest), terutama kepent­ingan ekonomi–politik dari in­ternal maupuneksternal. Maka dari itu, melawan kelompok anti Pancasila harus menjadikan per­juangan mereka sebagai perjuan­gan semu dan menjadikan kam­panye mereka “tidak laku.” Jadi, memperkuat pengamalan nilai-nilai Pancasila itu sendiri adalah metode penangkalan yang pal­ing relevan dibanding berteriak-teriak atau orasi tak berbobot, yang justru kian menampakkan ketidakberdayaan diri sendiri­dalam mengatasi gerakan-ger­akan anti Pancasila.

Jika pengamalan nilai-nilai Pancasila diperkuat dan terlak­sana dengan baik, yakni ketika paraelit politik dengan tingkah-laku dan produk kebijakannya berhasil menghadirkan sifat-sifat positiflayaknya manusia ber-Tu­han, beradab, serta terwujudnya keadilan sosial, maka kelompok-kelompokanti Pancasila ini tak­kan bisa tumbuh subur, teriakkan mereka takkan lantang seperti sekarang, dantakkan ada ruang bagi mereka untuk memperalat masyarakat.

BACA JUGA :  DARI PREMAN TERMINAL, SEKDES HINGGA ANGGOTA DPRD PROVINSI JABAR

Revitalisasi Pancasila

Persoalan-persoalan kebang­saan yang telah mencapai titik kronis ini pada akhirnyamemun­culkan banyak tanya di dalam benak kita. Masihkah penting dan diperlukan Pancasila? Seber­apa digdaya Pancasila ditengah berbagai anomali dan perubahan zaman yang begitu cepat? Atau­bahkan, mungkin saja keadaan kronis ini justru membuat beber­apa orang sangat apatis. Jangank­an memikirkan Pancasila, bagi beberapa orang kehidupan sudah cukup njelimet dengan kebutu­han pokok, cicilan-cicilan, atau mungkin tunggakan kartu kredit.

Kedigdayaan Pancasila sebet­ulnya telah diakui oleh banyak pemikir dunia. Salah satu pen­gakuan itu adalah ketika nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila mendapat pujian dari Bertrand Russel, seorang filsuf Inggris yang menyatakan bahwa Pancasila merupakan sintesis kreatif dan jalan tengah antara ideologi demokrasi-kapitalis den­gan ideologi komunis. Ia bahkan menyatakanbahwa Bung Karno adalah seorang pemikir besar dari belahan Timur (Great Think­er in The East).

Tristan Mabry, salah satu Dok­tor Ilmu Politik dari University of Pennsylvania juga mengakuibah­wa kehadiran Pancasila sebagai dasar negara begitu penting dan telah berhasil membanguniden­titas nasional sebagai identitas sipil (civic identity), bukan iden­titas etnis (ethnic identity) seperti Thailand dan Myanmar sehingga keduanya terus mengalami kon­flik etnis yang berkepanjangan­hingga saat ini.

Sayangnya, kedigdayaan dan berbagai pengakuan dunia terhadap Pancasila tidak seja­landengan praktek pengamalan Pancasila di negerinya sendiri. Padahal, Pancasila telah memi­liki landasan ontologis, episti­mologis dan aksiologis yang san­gat kuat. Jika saja semua pihak memahami,meyakini dan men­gamalkannya dengan baik, maka tujuan untuk mencerdaskan dan mensejahterakan bangsa ini bu­kanlah perkara sulit. Setelah 71 tahun tegaknya Pancasila di neg­eri ini, kita harus kembali bang­kit seraya melakukan revitalisasi Pancasila.

Revitalisasi Pancasila meru­pakan suatu proses menghidup­kan kembali nilai-nilai Pancasila kedalam kehidupan masyarakat. Proses ini, baik secara perbuatan maupun cara berpikir, dimaksud­kanuntuk membuat Pancasila menjadi lebih aplikatif dalam konteks kenegaraan yang mel­ingkupiberbagai dimensi, yaitu; politik, ekonomi, maupun sosial-budaya.

71 tahun Pancasila sebagai ideologi bangsa tidak boleh se­batas peringatan dan seremo­nial belaka, ia harus dipahami dengan komprehensif, diyakini dengan teguh dan diamalkan dengan sungguh-sungguh. Dirga­hayu Pancasila, Dirgahayu Ide­ologi Bangsa. (*)

 

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================