BANDUNG, TODAY—Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat di Jalan MartadiÂnata Nomor 54, Kota Bandung, dibakar. Api pertama kali terlihat di lantai dua, berhasil memadamkan api di gedung itu.
Kepala Pemadam Kebakaran Kota Bandung, Ferdi Ligaswara menyebutkan, kebakaran terjadi sekira pukul 12.10 WIB. “Kita sudah turunkan dua mobil
pemancar dan satu rescue, untuk padÂamkan api di lokasi,†katanya, Minggu (5/6/2016).
Petugas pemadam kebakaran, dengan mengerahkan sembilan moÂbil pemadam, berhasil memadamkan api dalam waktu satu jam 15 menit. Meski gedung dua lantai itu tak sampai hangus seluruhnya, namun aula dan ruang tunggu tamu telah terbakar.
Seorang petugas keamanan dalam Kejati Jabar, Memed, menyatakan keÂbakaran itu diduga disengaja, dan dia tahu siapa orang yang membakarnya. “Saya tahu orang itu siapa. Sudah kami pantau,†kata Memed, sembari menyeÂbut orang yang ia maksud itu sebelumÂnya sering mengancam kantor Kejati Jabar.
Menurut Memed, pelaku sering datang ke Kejati, pun hari ini. Orang itu datang pagi, dan langsung diawasi para petugas. Namun saat petugas meningÂgalkan pos untuk makan, orang itu, menurut Memed, masuk ke dalam geÂdung dan melakukan pembakaran.
Petugas berhasil memadamkan bangunan selama 35 menit yang dilanÂjutkan dengan pendinginan. Tampak petugas kepolisian masih berjaga di loÂkasi kejadian. TKP pun sudah dipasangi garis polisi. Akibatnya ruang aula dan ruang tunggu hangus terbakar.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Setia Untung Arimuladi menjelaskan, piÂhaknya menyerahkan kepada aparat keÂpolisian untuk mengungkap motif pelaku membakar gedung tempatnya bekerja.
“Yang bersangkutan (pelaku) sudah diamankan, kalau apa penyebabnya, yang bersangkutan sudah diamankan kami serahkan ke kepolisian,†ungkap Untung.
Untung mengaku, dari identitasÂnya, tidak mengenal orang tersebut. Mengenai kecurigaan adanya motif kesÂal terhadap penanganan suatu perkara di lembaga Adhyaksa itu, sedang diteÂlusuri permasalahannya apa. “Kami tunggu hasil kepolisian,†kata dia.
Juru bicara Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, pelaku tersebut sudah diamankan dan dimintai keterangan di kantor Kepolisian Sektor Bandung Wetan. “Masih kami telusuri motifÂnya,†ujar Yusri, kemarin.
Berdasarkan pemeriksaan semenÂtara, Yusri mengungkapkan, pelaku datang menggunakan angkutan kota jurusan Margahayu-Ledeng dan turun di depan kantor kejaksaan pukul 11.00 WIB. Dia kemudian masuk ke kantor dan meminta bertemu dengan asisten intelijen.
“Selanjutnya pelaku masuk ke dalam kantor menuju Aula Suprapto dan menyiramkan bensin yang telah dibawa pelaku dalam botol. Setelah pelaku menyiramkan bensin pelaku membakar dengan menggunakan koÂrek api, tidak lama berselang api mulai membesar dan merambat ke ruangan lain,†ungkap Yusri.
Satu setengah jam kemudian, samÂbung Yusri, empat mobil pemadam keÂbakaran datang ke lokasi dan melakuÂkan pemadaman. Dalam waktu kurang dari setengah jam, api sudah berhasil dipadamkan. “Kerugian masih belum dapat ditaksir,†ujarnya.
Menurut Yusri, pelaku bernama Deddy Sugarda. Dia pegawai swasta dan warga Bandung. Deddy, ujar Yusri, menyiramkan bensin, lalu menyulut api hingga kantor Kejati Jawa Barat terÂbakar sekitar pukul 12.00 WIB.
(Yuska Apitya Aji)
Bagi Halaman