Terpisah, Sekretaris Dae­rah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat, menegaskan, pihaknya akan melaksanakan kegiatan pengajian dan pem­binaan setiap harinya di mas­jid atau saat apel pagi. “Hal ini bertujuan agar ada perubahan sikap dan perilaku dari para PNS yang ada di Kota Bogor,” tuturnya.

Saat apel atau sebelum jam masuk kerja, kata Ade, para pegawai juga harus diberikan waktu untuk mendapatkan pembinaan keimanan dan ket­akwaan. Mengenai berapa lama waktu libur PNS pada Hari Raya Idul Fitri 1437 H ini, Sekda mengatakan jika dirinya belum mengetahui secara pas­ti. Sebab, ujarnya, untuk masa libur atau cuti PNS ini merujuk pada libur nasional.

BACA JUGA :  Bandar Sabu di Bogor Berhasil Ditangkap, Polisi Temukan Barbuk 57,78 gram

“Tapi, bagi SKPD yang mem­berikan pelayanan kepada masyarakat seperti Puskemas tidak boleh mengambil libur, kecuali pada hari H lebaran. Puskesmas tidak ada cerita li­bur, kecuali hari H. Itu pun ada yang piket. Ini termasuk juga di Pemda ada piket,” terangnya.

Sebelumnya, dalam Surat Edaran Menteri Pendayagu­naan Aparatur Negara dan Re­formasi Birokrasi RI (PANRB) Nomor 03 Tahun 2016 tentang Penetapan Kerja ASN, TNI dan Polri pada bulan Ramadhan, diatur perubahan jam kerja PNS. Berikut adalah jam kerja ASN, TNI, dan POLRI selama bulan Ramadhan 1437 :

  1. Bagi Instansi Pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja.
  2. a) Hari Senin-Kamis Pukul: 08.00-15.00, Istirahat Pukul 12.00-12.30
  3. b) Hari Jumat Pukul: 08.00- 15.30, Istirahat Pukul 11.30- 12.30
  4. Bagi Instansi Pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja.
  5. a) Hari Senin-Kamis, dan Sabtu Pukul: 08.00-14.00, Isti­rahat Pukul 12.00-12.30
  6. b) Hari Jumat Pukul: 08.00- 14.30, Istirahat Pukul 11.30- 12.30
  7. Jumlah jam kerja bagi Instasi pemerintah pusat dan daerah yang melaksanakan 5 hari atau 6 hari kerja selama bulan Ramadhan adalah 32 jam 30 menit per minggu.
  8. Ketentuan pelaksanaan lebih lanjut mengenai jam kerja pada bulan Ramadhan tersebut diatur oleh pimpinan instansi dan pemerintah dae­rah masing-masing dengan me­nyesuaikan situasi dan kondisi setempat.(Yuska Apitya Aji)
Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================