BOGOR TODAY- Hari pertama puasa, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Bogor, Senin (6/6/2016). Sidak dilakuÂkan mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai
Sidak dilakukan dengan cara melakukan pengecekan ke setiap OPD kehadiran PegaÂwai Negeri Sipil (PNS) pada hari pertama puasa ini. Selain mengecek kehadiran PNS, juga dilakukan pemantauan kegÂiatan para pegawai. Sidak pegaÂwai ini rutin dilakukan setiap tahun untuk memastikan keÂdisiplinan pegawai pada awal bulan puasa.
Sekretaris BKPP Kota Bogor Ida Priatni mengatakan, bila ada PNS yang tidak memiliki keterangan ketidakhadiran, maka akan diberlakukan PerÂaturan Pemerintah (PP) No. 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS. “Sesuai PP No. 53/2010 yang menegur adalah atasan langsung, bila tiga hari tidak masuk maka ada konsekuenÂsinya,†jelas Ida saat tengah memantau kehadiran PNS di bagian Hubungan Masyarakat pada Sekretariat Daerah Kota Bogor.
Terkait dengan jam kerja PNS pada bulan Ramadhan, Ida menambahkan bahwa sesÂuai dengan surat edaran dari pemerintah pusat, maka jam kerja pegawai pada bulan raÂmadhan di Kota Bogor akan meÂnyesuaikan. Pada hari Senin- Kamis PNS masuk pada pukul 08.00 WIB dan pulang pada pukul 15.00 WIB. “Sedangkan pada Hari Jumat masuk pukul 08.00-15.30 WIB,†jelas Ida.
Jika biasanya para PNS maÂsuk kerja pukul 07.30 dan puÂlang pukul 16.00 WIB, namun pada saat bulan puasa ini merÂeka masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.30 WIB.