Kabupaten Bogor Raih Opini WTP

Dalam realisasi APBN Tahun 2015, pemerintah melaporkan realisasi pendapatan sebesar Rp1.500,02 triliun atau tu­run 2,74 persen jika dibandingkan dengan 2014 sebesar Rp1.550,49 triliun.

Secara keseluruhan dari pemeriksaan atas 86 entitas pelaporan, BPK mengapr­esiasi pemerintah, khususnya Kementeri­an Keuangan dan jajarannya, yang telah berupaya untuk menjaga kualitas laporan keuangan yang ditunjukkan dengan tidak signifikannya penurunan kualitas laporan keuangan pada penerapan pertama kali Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) ber­basis akrual.

Menyikapi hal ini, Presiden Jokowi mengungkapkan, dibandingkan tahun sebelumnya memang ada perbaikan. Akan tetapi, harusnya tidak ada instansi pemerintah yang dapatkan opini tersebut ke depannya. “4 KL yang peroleh opini ti­dak berikan pendapat atau TMP atau dis­claimer tahun lalu disclaimer 7, sekarang 4,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, kemarin.

Empat KL tersebut adalah Kement­erian Sosial (Kemensos), Kementerian Pemuda Olahraga (Kemenpora), TVRI dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Kom­nas HAM). “Tahun lalu saya sebutkan KL mana, sekarang saya sebutkan lagi supaya diingat-ingat tahun depan tidak lagi. Ini perlu jadi catatan,” tegasnya.

BACA JUGA :  LPDP Buka Beasiswa Co-Funding 2026, Kesempatan Kuliah S2 di China, AS, hingga Indonesia

Sementara itu, 56 KL memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), 26 KL memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Secara keseluruhan, LKPP 2015 mendapat opini WDP.

Jokowi menambahkan, laporan keuan­gan periode 2015 memang menggunakan sistem baru untuk menunjang sisi akurat. Ada tiga laporan tambahan, yakni terkait ekuitas, operasional dan perubahan SAL (Sisa Anggaran Lebih).

Jokowi meminta empat kementerian/lembaga (K/L) untuk memperbaiki aspek transparansi penggunaan anggarannya setelah BPK memberikan opini disclaim­er atas penggunaan anggaran tahun lalu. “Diingat supaya tahun yang akan datang tidak lagi disclaimer. Ini perlu menjadi catatan empat instansi tadi,” ucapnya.

Mantan Walikota Solo menginstruksi­kan seluruh K/L memperbaiki tata kelola keuangan terutama dalam mempertang­gunjawabkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang berasal dari rakyat. “Saya tegaskan jangan ada yang bermain-main dengan uang rakyat,” ujar Jokowi usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) 2015 dari BPK.

BACA JUGA :  Prabowo Ganti Pimpinan Badan Gizi Nasional, Nanik Sudaryati Deyang Ditunjuk Jadi Kepala Baru

Tahun lalu, BPK memberikan opi­ni disclaimer kepada tujuh instansi pemerintah yaitu Ombudsman, Badan Informasi Geospasial, Kementerian Pari­wisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kement­erian Komunikasi dan Informatika, Radio Republik Indonesia (RRI), dan TVRI.

Meski masih ada K/L yang menge­lola anggarannya dengan buruk, Jokowi mengapresiasi berkurangnya jumlah K/L penerima opini disclaimer dari BPK. Ta­hun 2015, Sebanyak 56 K/L peroleh WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), 26 K/L WDP (Wajar Dengan Pengecualian). Hasil itu di­dapatkan melalui penerapan pertama kali standar akuntansi pemerintah (SAP) ber­basis akrual.

Hal ini berdampak pada bertambah tiga laporan, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Laporan Opera­sional (LO), dan Laporan Perubahan Ekui­tas (LPE). “Tahun lalu saya ragu ragu, teta­pi dari hasil yang disampaikan Ketua BPK, intinya bukan pada predikat yang diraih. Ini PR kita untuk meningkatkan akunt­abilitas keuangan negara,” kata Jokowi.(*)

 

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================