
Dalam realisasi APBN Tahun 2015, pemerintah melaporkan realisasi pendapatan sebesar Rp1.500,02 triliun atau tuÂrun 2,74 persen jika dibandingkan dengan 2014 sebesar Rp1.550,49 triliun.
Secara keseluruhan dari pemeriksaan atas 86 entitas pelaporan, BPK mengaprÂesiasi pemerintah, khususnya KementeriÂan Keuangan dan jajarannya, yang telah berupaya untuk menjaga kualitas laporan keuangan yang ditunjukkan dengan tidak signifikannya penurunan kualitas laporan keuangan pada penerapan pertama kali Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) berÂbasis akrual.
Menyikapi hal ini, Presiden Jokowi mengungkapkan, dibandingkan tahun sebelumnya memang ada perbaikan. Akan tetapi, harusnya tidak ada instansi pemerintah yang dapatkan opini tersebut ke depannya. “4 KL yang peroleh opini tiÂdak berikan pendapat atau TMP atau disÂclaimer tahun lalu disclaimer 7, sekarang 4,†kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, kemarin.
Empat KL tersebut adalah KementÂerian Sosial (Kemensos), Kementerian Pemuda Olahraga (Kemenpora), TVRI dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KomÂnas HAM). “Tahun lalu saya sebutkan KL mana, sekarang saya sebutkan lagi supaya diingat-ingat tahun depan tidak lagi. Ini perlu jadi catatan,†tegasnya.
Sementara itu, 56 KL memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), 26 KL memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Secara keseluruhan, LKPP 2015 mendapat opini WDP.
Jokowi menambahkan, laporan keuanÂgan periode 2015 memang menggunakan sistem baru untuk menunjang sisi akurat. Ada tiga laporan tambahan, yakni terkait ekuitas, operasional dan perubahan SAL (Sisa Anggaran Lebih).
Jokowi meminta empat kementerian/lembaga (K/L) untuk memperbaiki aspek transparansi penggunaan anggarannya setelah BPK memberikan opini disclaimÂer atas penggunaan anggaran tahun lalu. “Diingat supaya tahun yang akan datang tidak lagi disclaimer. Ini perlu menjadi catatan empat instansi tadi,†ucapnya.
Mantan Walikota Solo menginstruksiÂkan seluruh K/L memperbaiki tata kelola keuangan terutama dalam mempertangÂgunjawabkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang berasal dari rakyat. “Saya tegaskan jangan ada yang bermain-main dengan uang rakyat,†ujar Jokowi usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) 2015 dari BPK.
Tahun lalu, BPK memberikan opiÂni disclaimer kepada tujuh instansi pemerintah yaitu Ombudsman, Badan Informasi Geospasial, Kementerian PariÂwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, KementÂerian Komunikasi dan Informatika, Radio Republik Indonesia (RRI), dan TVRI.
Meski masih ada K/L yang mengeÂlola anggarannya dengan buruk, Jokowi mengapresiasi berkurangnya jumlah K/L penerima opini disclaimer dari BPK. TaÂhun 2015, Sebanyak 56 K/L peroleh WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), 26 K/L WDP (Wajar Dengan Pengecualian). Hasil itu diÂdapatkan melalui penerapan pertama kali standar akuntansi pemerintah (SAP) berÂbasis akrual.
Hal ini berdampak pada bertambah tiga laporan, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Laporan OperaÂsional (LO), dan Laporan Perubahan EkuiÂtas (LPE). “Tahun lalu saya ragu ragu, tetaÂpi dari hasil yang disampaikan Ketua BPK, intinya bukan pada predikat yang diraih. Ini PR kita untuk meningkatkan akuntÂabilitas keuangan negara,†kata Jokowi.(*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















