Rapor Merah Keuangan

Opini akuntan adalah pernyataan yang menggambarkan hasil dari pengujian atas buku dan catatan perusahaan, mendasarkan standar akuntansi dan auditing yang berlaku umum. Opini merupakan pernyataan profe­sional pemeriksa mengenai kewajaran infor­masi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada kriteria: (1) kesesuaian dengan standar akuntansi pemer­intahan, (2) kecukupan pengungkapan (ad­equate disclosures), (3) kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan (4) efek­tivitas sistem pengendalian intern. Terdapat 4 (empat) jenis opini yakni (1) opini wajar tanpa pengecualian (WTP), (2) opini wajar dengan pengecualian (WDP), (3) opini tidak wajar, dan (4) pernyataan menolak memberikan opini. Disamping keempat jenis opini di atas, ter­dapat pengembangan jenis opini wajar tanpa pengecualian, yaitu wajar tanpa pengecualian dengan paragraf penjelasan.

BACA JUGA :  Bogor Kota, Sudahkah Tertata?

Suatu laporan keuangan menjadi pent­ing ketika dikaitkan dengan tujuan laporan keuangan, yaitu menyajikan informasi menge­nai posisi keuangan, realisasi anggaran, arus kas, dan kinerja keuangan suatu entitas pel­aporan yang bermanfaat bagi para pengguna dalam membuat dan mengevaluasi keputusan mengenai alokasi sumber daya. Yang dimak­sud dengan pengguna adalah masyarakat, leg­islatif, lembaga pemeriksa/pengawas, pihak yang memberi atau berperan dalam proses donasi, investasi, dan pinjaman, serta pemer­intah. Opini bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai (reasonable assur­ance) apakah laporan keuangan telah disaji­kan secara wajar, dalam semua hal yang ma­terial sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.(*)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================