Opini akuntan adalah pernyataan yang menggambarkan hasil dari pengujian atas buku dan catatan perusahaan, mendasarkan standar akuntansi dan auditing yang berlaku umum. Opini merupakan pernyataan profeÂsional pemeriksa mengenai kewajaran inforÂmasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada kriteria: (1) kesesuaian dengan standar akuntansi pemerÂintahan, (2) kecukupan pengungkapan (adÂequate disclosures), (3) kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan (4) efekÂtivitas sistem pengendalian intern. Terdapat 4 (empat) jenis opini yakni (1) opini wajar tanpa pengecualian (WTP), (2) opini wajar dengan pengecualian (WDP), (3) opini tidak wajar, dan (4) pernyataan menolak memberikan opini. Disamping keempat jenis opini di atas, terÂdapat pengembangan jenis opini wajar tanpa pengecualian, yaitu wajar tanpa pengecualian dengan paragraf penjelasan.
Suatu laporan keuangan menjadi pentÂing ketika dikaitkan dengan tujuan laporan keuangan, yaitu menyajikan informasi mengeÂnai posisi keuangan, realisasi anggaran, arus kas, dan kinerja keuangan suatu entitas pelÂaporan yang bermanfaat bagi para pengguna dalam membuat dan mengevaluasi keputusan mengenai alokasi sumber daya. Yang dimakÂsud dengan pengguna adalah masyarakat, legÂislatif, lembaga pemeriksa/pengawas, pihak yang memberi atau berperan dalam proses donasi, investasi, dan pinjaman, serta pemerÂintah. Opini bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai (reasonable assurÂance) apakah laporan keuangan telah disajiÂkan secara wajar, dalam semua hal yang maÂterial sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.(*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















