BOGOR TODAY-Memasuki awal bulan Ramadhan, Kota Bogor muÂlai dibanjiri gelandangan, pengeÂmis (Gepeng) dan anak jalanan (Anjal).
Hampir di setiap sudut kota dan perempatan lampu merah, para Gepeng dan Anjal ini mengharapÂkan rezeki dari belas kasihan.
Adapun beberapa kawasan yang terpantau BOGOR TODAY, yakni perempatan lampu merah Lodaya, sekitaran jembatan merah, perempatan Mall Jambu Dua, Lampu Merah Pajajaran, seputaran BTM, dan kawasan Jalan Sambu hingga Terminal Baranang Siang.
Kepala Dinas Sosial KetenagakÂerjaan (Dinsosnakertrans) Kota BoÂgor, Anas Resmana mengatakan, Gepeng dan Anjal yang marak di bulan Ramadhan telah menjadi tren tahunan. Mayoritas, mereka berasal dari luar Kota Bogor.
“Jelang lebaran, memang ada peningkatan. Namun, hanya seÂdikit yang berdomisili di Kota BoÂgor,†sebut Anas.
Setiap bulannya, Anas menÂgaku, bila Dinsosnakertrans berÂsama Satpol PP terus berupaya menertibkan Anjal dan Gepeng melalui operasi rutin. Mereka yang terjaring, langsung dilakukan pemÂbinaan mental dan pendidikan ketÂerampilan.
“Banyak yang berhasil kita bina. Dan mereka mendirikan tempat menjahit dan beberapa keÂgiatan lain,†katanya.
Sementara itu, Pengamat Sosial dan Hukum Universitas Pakuan Bintatar Sinaga mengatakan, bila persoalan sosial yang dialami Kota Bogor, juga turut dialami beberapa kota besar lainnya.
Beberapa program yang dikeluÂarkan pemerintah pusat dan daeÂrah, seperti belum efektif menunÂtaskan persoalan ini.
Padahal, sebut dia, dalam kitab undang-undang hukum pidana buku ketiga tentang tindak pidana pelanggaran, terdapat larangan untuk mengemis atau menggelanÂdang, seperti diatur dalam Pasal 504 KUHP dan 505 KUHP.
“Untuk itu, penting bagi PemerÂintah Pusat dan Kota Bogor untuk tetap konsisten menggulirkan program-program kemiskinan,†sebutnya.
Bintatar pun menyebutkan, beÂberapa program yang harus terus diusung oleh pemerintah. DiantaÂranya, peningkatan kualitas penÂdidikan dan keterampilan SDM penduduk miskin, pembuatan keÂbijakan yang mengharuskan invesÂtor untuk mempekerjakan warga Kota Bogor terutama penduduk miskin, program pemutakhiran data penduduk miskin secara periÂodik, penyusunan program APBD yang lebih berfokus pada penÂanggulangan kemiskinan dengan porsi anggaran yang memadai, dan pencegahan penguasaan laÂhan oleh swasta secara berlebihan terutama yang berpotensi menyÂingkirkan penduduk lokal.
“Adapun hal yang amat pentÂing, yakni pengaturan penduduk pendatang yang berencana tinggal menetap agar tidak mempengaÂruhi upaya pemberdayaan penÂduduk miskin,†terangnya.
Perlu diketahui, pada tahun 2016 ini, anggaran penanggulanÂgan kemiskinan yang digelontorkÂan Pemerintah Kota Bogor sebesar Rp 240 miliar untuk mensubsidi sekitar 50.000 jiwa. Jumlah anggaÂran ini, lebih besar bila dibandingÂkan realisasi anggaran pada tahun sebelumnya, yang hanya mencaÂpai angka Rp 197 miliar.
Sementara data tahun 2016, jumlah rumah tangga miskin di Kota Bogor masih sebesar 49.522 rumah tangga atau sekitar 120 ribu jiwa. Sebanyak 7.135 rumah tangga miskin atau sekitar 35.675 jiwa yang sudah tersentuh program pemerintah. (Patrick)
Bagi Halaman