Yanti juga menyampaikan batasan untuk merokok akan mampu mengurangi asap rokok serta memiliki jaminan untuk hidup lebih sehat dalam ling­kungan yang sehat, karena gang­guan kesehatan yang mungkin terjadi akibat asap rokok yang besar resikonya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iwan Setiawan mengungkapkan, tidak ada alasan untuk tidak menggolkan raperda ini menjadi perda. “Kenapa tidak, sepertinya kan nanti tidak mela­rang semua yang berbau rokok dilarang,” kata Iwan.

BACA JUGA :  Digadang Gantikan Bima Arya, Ini Sosok Hery Antasari Pj Wali Kota Bogor

“Soal pajak misalnya, kalau memang berkontribusi untuk PAD kenapa tidak. Karena kan bukan pajak rokoknya yang di­ambil. Tapi pajak reklame iklan-iklan rokok itu. Tapi lihat saja nanti study bandingnya. Kami akan lakukan ke Kota Bogor dan daerah lain yang telah menerap­kannya,” tandas politisi Gerin­dra itu. (Rishad Noviansyah)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================