BOGOR TODAY – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor nampaknya masih membutuhÂkan waktu untuk membuka aturan-aturan yang menjadi dasar dalam persiapan replik (tanggapan eksepsi) di PengaÂdilan Tindak Pidana Korupsi Bandung Jawa Barat.
Kepala Seksi Intelijen yang juga sebagai juru bicara KeÂjari Kota Bogor, Andhie Fajar Arianto mengatakan, Kejari akan mempelajari kembali seÂcara keseluruhan kasus Jambu Dua, Tanah Sareal, Kota Bogor. “Kita akan pelajari lagi hal ini,†ujarnya melalui pesan singkat kepada BOGOR TODAY kemaÂrin.
Ketika ditanyakan apakah akan mengajukan replik piÂhaknya tetap mengatakan akan mempelajari dahulu hal ini. “Iya, kita akan pelajari lagi,†tuturnya.
============================================================
============================================================
============================================================