Sejumlah konglomerat Indonesia memang terbukti menyewa jasa firma hukum asal Panama, Mossack Fonseca, untuk mendirikan perusahaan di yuri­diksi bebas pajak di luar negeri. Dalam dokumen daftar klien Mossack yang dikenal sebagai The Panama Papers, termaktub nama keluarga Mochtar Ri­ady (peringkat keenam orang terkaya di Indonesia versi majalah Forbes), Wilmar International Ltd yang dimiliki Martua Sitorus, dan keluarga Ciputra.

Ketua Tim Satuan Tugas Tax Amnesty Bambang Brodjenegoro mengatakan, nama-nama konglomerat yang ter­dapat dalam Panama Papers masih dalam penelusuran. Sejumlah nama taipan Indonesia muncul, diantaranya pemilik Grup Lippo, James Tjahaja Riady, tercatat sebagai pemegang sa­ham di sebuah perusahaan bernama Golden Walk Enterprise Ltd. Perusa­haan itu didirikan dengan bantuan Mossack di British Virgin Islands pada 2011. Putranya, John Riady, juga ter­catat sebagai pemilik Phoenix Pacific Enterprise Ltd di BVI. Menurut data Forbes, kekayaan Riady keluarga men­capai USD 2,1 miliar atau sekitar Rp 27,9 triliun.

BACA JUGA :  Kurangi Peradangan Pada Tubuh, Ini Dia Buah Terbaik yang Bisa Dikonsumsi

Sedangkan Wilmar International Limited tercatat memiliki dua perusa­haan cangkang di daerah surga pajak atau tax haven. Dua perusahaan itu adalah Klientwort Benson Trustees Ltd dan Gold Branch Enterprises Limited. Goldbranch Enterprises didirikan di British Virgin Islands pada April 2010.

BACA JUGA :  Hanya Pakai 3 Bahan Dapur Bisa Bikin Kinclong Kerak Tungku Kompor! Simak Ini

Adapun Wilmar International adalah perusahaan yang dibentuk Martua pada 1991. Menurut Forbes, Wilmar memiliki 450 perusahaan manufaktur di 15 negara dengan jum­lah karyawan mencapai 90 ribu orang di seantero jagat. Kekayaan Martua mencapai USD 1,38 miliar atau sekitar Rp 18,3 triliun. .(Yuska Apitya Aji)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================