Peleburan Dinas ESDM, kata Yuddy perlu disem­purnakan di setiap daerah agar tak menggangu tatan­an roda pemerintahan yang ada dan pegawai pun tak perlu khawatir, karena hanya sistem administras­inya yang berubah.

“Untuk pgawai masih ada disetiap daerahnya masing-masing. Sistem ad­ministrasi memang akan ditarik ke provinsi, tetapi pegawainya masih di dae­rah, jadi tidak perlu ada kekhawatiran yang tinggi bagi pegawai Dinas ESDM,” tukasnya.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat ODGJ Pria di Halaman Masjid Caringin

Sementara terkait UU Nomor 23 Tahun 2014 yang menarik kewenagan kota/kabupaten termasuk Kabupaten Bogor untuk menindak para pengusaha galian C, menurut Yud­dy Pemkab Bogor tidak perlu khawatir, karena kementerian yang membi­danginya bakal membagi peran. “Tinggal dikoordi­nasikan saja, kan semua kemeterian mempunyai peranan masing-masing,” tegasnya.

BACA JUGA :  Rekonsiliasi Tokoh Politik Bumi Tegar Beriman, Jelang Pilkada 2024 Pajeleran dan Bilabong Kian Harmonis

 

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================