Untitled-13PEGAWAI di Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Bogor mendapat jaminan takkan menganggur andai resmi dilebur menjadi UPTD dan sebagian tenaga ahli mereka diangkut menjadi pegawai di Dinas ESDM Jawa Barat.

Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]

BACA JUGA :  Maraknya Kasus Pencurian Hewan Ternak Resahkan Warga Kecamatan Leuwisadeng

Namun, Menteri Pe n d ay a g u ­naan Aparatur Negara Re­formasi dan Birokrasi (MenPan-RB), Yuddy Chrisnandi men­gatakan, peleburan Dinas ESDM tak perlu dilakukan terburu-buru karena harus ada masa transisi setida­knya satu tahun untuk para pegawai.

BACA JUGA :  Bandar Sabu di Bogor Berhasil Ditangkap, Polisi Temukan Barbuk 57,78 gram

“Tidak bisa langsung diiterintegrasikan dengan pemerintah pusat dan di pemerintah daerahnya pun harus merubah struk­tur organisasi, jadi tidak bisa buru-buru dilakukan,” ujarnya.

============================================================
============================================================
============================================================