“Sepi itu bukan berarti ti­dak kerja. Kan tugas dewan mah bukan di kantor saja. Ada keluar menemui konstituen dan lainnya,” tukas AMY.

Sekretaris Komisi IV, Eghi Gu­nadhi Wibhawa pun mengung­kapkan pendingnya pengesahan Raperda Kesejahteraan Sosial bukan karena disengaja. Namun, komisi Eghi, yang merupakan leading sector raperda itu men­gaku akan segera menjadwal ulang paripurna.

BACA JUGA :  Kota Bogor Tuan Rumah Skena Jawa Barat 2024, Tingkatkan Kinerja Hilirisasi Perkebunan

“Pada waktu bersamaan, ada beberapa agenda juga. Jadi tidak bisa hadir. Tapi, kami akan jadwal ulang kok karena perda ini penting yang bisa menguatkan peran Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnaker­trans),” tegas politisi PDIP itu.

Selain itu, kata dia, untuk penanganan kemiskinan juga ada penambahan anggaran yang disediakan pemerintah untuk mengatasi permasalah­an tersebut. “Ada juga tempat pelayanan terpadu untuk me­layani kemiskinan sehingga tak ada warga yang akan di ping-pong, jika ada kekuran­gan berkas terhadap pelaya­nanan,” pungkasnya. (Rishad Noviansyah)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================