Badrodin Haiti Diperpanjang Jadi Kapolri?

56badrodin_haitiJAKARTA TODAY– Komi­si III Dewan Perwakilan Rakyat belum juga mener­ima usulan nama calon Kapolri pengganti Jen­deral Badrodin Haiti dari Pemerintah.

Menurut Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo jika pekan ini nama-nama itu belum diserahkan, ia mengusulkan agar pemer­intah memperpanjang masa jabatan Badrodin sebagai Kapolri. “Kami tegaskan sampai hari ini Komisi III DPR belum menerima nama usulan dari pemerintah dalam hal ini Presiden,” kata Bambang saat ditemui di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Senin (13/6).

Bambang mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu sejumlah nama calon Kapolri dari Pres­iden yang akan diuji ke­layakan dan kepatutan di Komisi Hukum tersebut. Presiden sendiri telah menerima usulan delapan nama calon kapolri terse­but dari Komisi Kepolisian Nasional. Menurutnya, waktu yang ideal untuk menyerahkan nama-nama itu ke DPR adalah pada pekan ini. “Kalau mengingat jadwal yang ada di DPR, maka bere­siko rasanya kalau kita melakukan fit and proper test kalau sampai minggu ini kami belum menerima nama-nama dari pres­iden,” ujar Bambang.

Dia menjelaskan, ang­gota DPR akan memasuki masa liburan Hari Raya Idul Fitri dari 28 Juni sam­pai 18 Juli 2016. Setelah itu, sepuluh hari kemu­dian mereka akan mema­suki masa reses hingga 18 Agustus 2016.

Masa dinas Badrodin di institusi Polri akan be­rakhir pada 24 Juli 2016. Sementara pelaksanaan uji kelayakan dan kepatu­tan di Komisi III terben­tur dengan jadwal libur di DPR. “Ini memang sulit. Yang bisa dilakukan adalah perpanjangan dari Badrodin Haiti,” katanya.

BACA JUGA :  ABPEDNAS Tembus 100 Ribu Anggota, Momentum Hari Lahir Pancasila Perkuat Peran Desa

Dia mengatakan, Pres­iden bisa memperpanjang masa jabatan Kapolri me­lalui Peraturan Pemerin­tah Pengganti Undang-undang. “Tapi untuk lebih aman, presiden sebaiknya memakai Perppu untuk masa perpanjangan, den­gan alasan waktu yang sangat mepet di DPR,” kata Bambang.

Jika tidak ada perpan­jangan, kata Bambang, maka akan ada kevaku­man di institusi Polri. Se­mentara jabatan Kapolri tidak bisa digantikan oleh wakilnya. “Kewenangan Wakapolri dan Kapolri berbeda,” ujarnya.

Berbeda dengan Bam­bang, menurut Ketua Pusat Studi Politik & Ke­amanan (PSPK) Universi­tas Padjadjaran Muradi, wacana perpanjangan masa jabatan Badrodin se­laku Kapolri tidak memi­liki dasar yang kuat. Se­babnya, saat ini banyak perwira tinggi yang diang­gap mampu meneruskan kepemimpinan di lem­baga kepolisian nasional. “Ketersediaan perwira-perwira tinggi yang cakap telah siap menerima es­tafet kepemimpinan di Polri. Bahkan dalam 15 tahun terakhir, kesiapan SDM Polri saat ini diangap paling lengkap karena se­baran perwira tinggi rela­tif merata di setiap angka­tan dan unit,” kata Muradi dalam keterangan tertu­lisnya kepada wartawan, Sabtu (11/6).

Jika perpanjangan masa jabatan Badrodin tetap di­lakukan, stabilitas pemer­intahan Jokowi JK pun di­perkirakan akan goyang. Untuk itu, salah satu cara menjaga soliditas aparat keamanan adalah dengan cara mengganti Kapolri sesuai peraturan yang berlaku. “Langkah yang tidak cukup tepat hanya akan membuat Polri be­rada dalam situasi yang ti­dak cukup baik dan tidak terkonsolidir. Kebutuhan konsolidasi dan solidi­tas internal (kepolisian) harus dipastikan dengan tertib dan berjalannya proses kaderisasi personil di polri untuk memastikan estafet kepemimpinan,” katanya.

BACA JUGA :  Dugaan Korupsi Program MBG: Pengadaan Motor Listrik Bernilai Triliunan Rupiah Jadi Sorotan

Pekan lalu, Sekretaris Kabinet Pramono Agung mengatakan Jokowi akan mengajukan nama Kapolri baru sebelum berakhirnya masa jabatan Badrodin. Dia berkata, Jokowi sudah memiliki sejumlah per­timbangan matang dan tinggal menanti waktu untuk mengumumkan keputusannya. “Sebelum berakhirnya masa jabatan pensiun Badrodin Haiti, akan diputuskan,” kata Pramono, Kamis (9/6).

Sementara itu, Men­teri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan ada ke­mungkinan nama calon Kepala Ke­polisian RI penggan­ti Jenderal Badrodin Haiti, dikirimkan ke Dewan Perwakilan Rakyat sebelum memasuki masa reses pada 28 Juni 2016. “Bisa jadi ya, kita lihat saja nanti,” ujar Luhut saat dice­gat awak media di Kompleks Istana Kepres­idenan, kema­rin.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa Presiden Joko Widodo su­dah memutuskan untuk memper­panjang masa jabatan Kapolri Jenderal Badro­din Haiti. Na­mun, hal itu telah dibantah pihak Istana Kepresidenan. (Yuska Apitya/ net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================