JAKARTA TODAY– Presiden Joko Widodo meÂlalui Menteri Dalam NegÂeri Tjahjo Ku m o l o membatalÂkan 3.143 peraturan d a e r a h (perda) yang d i a n g g a p bermasalah. Kebijakan ini dilakukan untuk memecut laju perÂtumbuhan ekoÂnomi.
Dalam pidatonya, Jokowi menyampaikan bahwa Indonesia harus mampu menyÂiapkan diri unÂtuk mampu menghadapi persaingan antar negÂara yang s e m a k i n ketat. “SebÂagai bangsa yang maÂjemuk, kita juga harus memperkuat diri dengan seÂmangat toleransi dengan persatuan di tengah kebhinekaan. DenÂgan toleransi dan persatuan kita akan seÂmakin ko ko h dalam menghadapi tantangan-tanÂtangan bangsa ke depan,†ujar Jokowi saat jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2016).
Dalam menghadapi tanÂtangan kebangsaan yang seÂmakin ketat, lanjut Jokowi, pemerintah pusat dan pemerÂintah daerah harus saling berÂsinergi menjadi satu kesatuan yang utuh. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga harus memiliki visi dan a r a h tujuan yang sama, serta saling berbagi tuÂgas.