Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN WiratmaÂja Puja menjelaskan, subsidi LPG 3 kg diturunkan karena harga LPG di pasaran dunia mengalami penuÂrunan, menyusul anjloknya harga minyak dunia. “Di Nota Keuangan ada penurunan subsidi Rp 1.000/kg untuk LPG, tapi hitungan kita masih cukup karena harga pembelian (LPG) murah, jadi tidak ada rencana kenaikan harga,†papar Wiratmaja saat ditemui di GeÂdung DPR, Jakarta, Selasa (14/6/2016).
Dia menambahkan, sebelumnya pemerintah meÂmang merencanakan akan menaikkan harga LPG 3 kg tahun ini. Sebab, awalnya diperhitungkan bahwa subÂsidi sebesar Rp 31 triliun yang disiapkan dalam APBN tidak cukup.
Tapi ternyata harga LPG mengalami penurunan cukup dalam sehingga anggaran subsidi malah bisa dipangkas tanpa harus menaikkan harga LPG 3 kg di pasaran. “Dulu subsidinya Rp 4.500-5.000/kg, sekaÂrang subsidinya Rp 3.500-3.800/kg, kalau kondisi seperti ini tidak ada kenaikan. Rp 31 triliun untuk LPG tadinya kan rencananya harga dinaikkan karena supaÂya subsidinya cukup segitu, tapi dengan harga (LPG) turun tidak perlu naikin lagi,†tandasnya.
(Yuska Apitya/dtk)