“Ada (perjanjian), mereka janji (jual di bawah Rp 80.000/kg),” kata Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Karyanto Suprih, saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/6/2016).

Tapi bagaimana Kemendag dapat memastikan bahwa importir swasta tersebut benar-benar memenuhi janjinya? Karyanto mengatakan, Ke­mendag bisa mengecek ke pasar apakah benar daging sapi yang di­impor dijual di bawah Rp 80.000/kg karena adanya identitas barang. “Kan kelihatan, barang itu ada identi­tasnya, dia jual di atas Rp 80.000/kg ya ketok saja kepalanya. Kalau nggak benar ya nyungsep,” ucapnya.

Kalau importir swasta ingkar janji dan menjual daging sapi dengan harga di atas Rp 80.000/kg, akan ada sanksi. Tapi Karyanto tak dapat me­rinci apa sanksinya. “Ada sanksinya lah,” tutupnya.

Siapa saja perusahaan swasta yang mendapat jatah impor dari Mendag Lembong? Karyanto men­gungkapkan bahwa salah satunya adalah Evita Manunggal. “Yang saya ingat Evita Manunggal,” kata Karyanto.

Perusahaan swasta lain yang disebut-sebut juga mendapat jatah impor daging sapi adalah Jagat Kelana Persada. “Saya pernah dengar, kalau nggak salah ada di Inatrade,” ucapnya.

Tetapi dia menegaskan bahwa tidak ada perusahaan swasta yang di­istimewakan, tidak ada kongkalikong. Impor daging sapi terbuka untuk semua perusahaan yang memiliki An­gka Pengenal Importir (API). Tujuan­nya ialah untuk membanjiri pasar dengan pasokan daging sapi, sehing­ga harga bisa turun ke Rp 80.000/kg.

“Semua boleh kok, dibuka. Arahan Bapak Presiden kan harga daging se­gitu, supaya kompetisi saja. Nggak ada kriteria dia harus si A, si B. Asal dia pu­nya API (Angka Pengenal Importir) bo­leh saja, identitas importir,” tukas dia.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Hadiri Kegiatan Prosesi Pengantar Tugas Sekjen Kementerian Dalam Negeri

Menurutnya, perusahaan swasta yang ditunjuk sudah memenuhi krite­ria, punya kemampuan untuk melaku­kan impor daging sapi. Izin impor ini juga hanya diberikan untuk stabilisasi harga saat lebaran. “Tidak cuma di­buka buat BUMN, tapi dalam periode khusus ini saja. Kan cari daging sapi nggak mudah,” ucap Karyanto.

Perusahaan-perusahaan swasta yang ditunjuk dengan deskresi Men­teri Perdagangan ini dituntut untuk segera merealisasikan izin impornya guna membanjiri pasar. Kalau realisasi impor minim, akan ada sanksi dari Ke­mendag. Tapi Karyanto tak mengung­kapkan dengan jelas apa sanksinya.

“Kita bikin jadwal kapan dag­ing yang mereka pesan datang, kita catat. Kalau dia nggak merealisasikan, kan ada sanksinya. Nanti Sabtu atau Minggu datang itu lewat bandara,” kata dia.

Tambahan 10 Ribu Ton

Kementerian Perdagangan (Ke­mendag) juga telah memberikan tambahan izin impor daging sapi beku sebanyak 10.000 ton kepada Perum Bulog. “Iya, izinnya (tambahan 10.000 ton daging sapi) baru keluar,” kataKaryanto.

Dengan adanya tambahan ini, maka total sekarang Bulog telah men­gantongi izin impor sebesar 20.000 ton daging sapi beku. Izin ini berlaku hingga akhir 2016. Antara Septem­ber-Desember,” ujarnya.

Pemberian izin impor hingga 20.000 ton daging beku pada Bu­log ini berujuan untuk menurunkan harga daging sapi hingga di bawah Rp 80.000/kg saat lebaran, seperti ke­inginan Presiden Jokowi.

BACA JUGA :  Sandwich Salad Tuna, Menu Sarapan yang Simple Dijamin Keluarga Suka

Menurut Karyanto, pasar harus dibanjiri oleh pasokan daging sapi, ter­masuk dari impor, agar harganya bisa turun. Selama ini harga sulit turun karena pasokan dikuasai oleh segelint­ir pengusaha. “Tujuannya stabilisasi harga, supaya harga terbentuk dengan banyaknya barang. Selama ini kan 1-2 orang saja (yang impor), nanti kelihat­an mana yang benar-benar pengusa­ha, mana yang nggak,” pungkasnya.

Namun, ada banyak pendapat dari masyarakat yang meragukan kualitas dari daging beku. Masyarakat Indonesia yang selama ini terbiasa dengan daging hangat menjadi salah satu penyebab kenapa daging sapi beku kerap diragukan kualitasnya. Kepala Bulog Djarot Kusumayakti

mengatakan, sebenarnya tidak ada perbedaan antara daging beku maupun daging segar. Ia mengatakan, daging segar yang dipotong di Rumah Potong Hewan (RPH) pun juga mele­wati proses pembekuan yang sama dengan daging beku yang ada selama ini di masyarakat.

“Orang yang lokal saja banyak daging beku. Kalau ke RPH, emang dia nggak beku? Sama. Kalau ng­gakbeku ya daging cepat busuk. Makanya nanti main ke RPH. Yang bagus-bagus tapi ya. Itu kan dia po­tong, dia tiriskan, dia bekukan, baru dia kirim-kirim,” katanya usai rapat koordinasi di Kementerian Koordina­tor Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (15/06/2016).

Masyarakat kerap meragukan kualitas daging beku impor yang ada di pasaran. Djarot menambahkan, kualitas dan kehalalan yang diragukan masyarakat selama ini lebih dikarena­kan keterbatasan informasi masyara­kat mengenai daging beku. (*)

 

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================