KPK Ragu Tetapkan Sekjen MA Tersangka

A1--16-062016--Bogor-TodayJAKARTA, TODAY—Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi kembali diperiksa penyi­dik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ter­kait kasus suap Panitera PN Jakpus Edy Nasu­tion, kemarin. Ia diperiksa selama 6 jam dan dimintai keterangan soal bukti elektronik yang ditemukan dalam penggeledahan.

“Nurhadi dikonfirmasi juga soal bukti-bukti elektronik yang ditemukan dalam penggeleda­han,” ujar Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, Rabu (15/6/2016).Terkait kasus ini KPK telah meng­geledah 4 lokasi. Empat lokasi itu adalah:

  1. Kantor PT Paramount di ECD Gading Serpong, Tangsel; 2. Kantor PN Jakpus;
  2. Rumah Sekretaris MA Nurhadi di Jl Hang Lekir, Kebayoran Baru, Ja­karta Selatan;
  3. Ruang kerja Nurhadi di Gedung Mahkamah Agung.Dari penggeledahan tersebut, KPK menemukan sejumlah uang senilai 1,7 M dan dokumen. KPK menemukan do­kumen yang dibuang di lubang toilet, selain itu penyidik KPK juga menemu­kan uang yang disembunyikan di kloset kamar mandi di dekat kamar Nurhadi.
BACA JUGA :  4 Cara Simpel Membersihkan Minyak Goreng Bekas agar Tetap Jernih dan Aman Dipakai Lagi

Pada Kamis (21/4) lalu KPK melaku­kan penggeledahan di rumah Nurhadi. Penggeledahan di rumah mewah Sekretaris MA itu dilakukan selang be­berapa jam setelah KPK menangkap Edy yang tengah menerima uang suap untuk pengurusan perkara PK perdata.

Uang yang disita dalam peng­geledahan itu total mencapai Rp 1,7 miliar. Uang sejumlah itu ditemukan dalam beberapa pecahan mata uang. Salah satu tempat ditemukannya uang adalah di lubang toilet duduk di kamar mandi dekat kamar Nurhadi.

BACA JUGA :  Arab Saudi Buka Musim Umrah 1448 H, Visa Mulai Diterbitkan Sejak 31 Mei 2026

Nurhadi mengakui bahwa uang tersebut merupakan uang prib­adinya. Di sisi lain, KPK belum men­gungkap peruntukan uang tersebut. “Uang pribadi. Sudah saya klarifikasi itu, iya, sudah saya klarifikasi,” ucap Nurhadi usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2016).

Namun terkait dengan doku­men yang hendak dibuang ke toilet, Nurhadi membantahnya. Padahal dokumen tersebut telah disita KPK saat penggeledahan tersebut. “Eng­gak, enggak ada,” kata Nurhadi.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================